Photo: Barang Bukti Sabu – sabu (Istimewa)
Utustoria.com, Palu. Penyelundupan 7 kg narkoba jenis sabu asal Sulawesi Selatan berhasil digagalkan polisi di wilayah Watusampu, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Polisi menyebut narkoba itu dibawa oleh 2 pemuda melalui jalur transportasi darat.
“Betul, barang bukti sekitar 7 kilo narkoba jenis sabu. Hasil interogasi sementara, narkoba tersebut berasal dari Sulsel. Untuk pelaku ada dua orang,” kata Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulteng Kombes Aman Guntoro kepada detikcom pada Sabtu (24/10/2020) sore.
Kombes Aman Guntoro menyebutkan bahwa saat ini tim Ditnarkoba Polda Sulteng masih sementara melakukan penggeledahan serta pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku berinisial S dan U.
“Yang jelas narkoba tersebut dibawa dari Sulsel tujuan Palu. Untuk kedua pelaku masih diintrogasi penyidik guna mengetahui peran atau keterlibatan keduanya,” ucapnya.
Sementara itu, dari video penggerebekan 7 kg sabu yang beredar di media sosial, terlihat aparat kepolisian berpakaian preman menurunkan barang bawaan salah satu kendaraan roda empat asal Sulsel. Narkoba tersebut dikemas menjadi sejumlah paket, dan diletakkan dalam kardus yang juga berisi biskuit. ***
Sumber: Detik News