Photo: Rapat Paripurna DPRD Bolmut
Utustoria.com, Bolmut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat Paripurna penandatanganan nota kesepahaman perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Bolmut tahun 2020, Kamis 24/09.
Pelakasanaan rapat paripurna digelar di ruang sidang DPRD Bolmut dan dipimpin langsung ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, serta didampingi Wakil Ketua DPRD, Drs Salim Bin Abdullah.
Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra menguraikan agenda Paripurna merupakan tindaklanjut DPRD Bolmut atas pembahasan rancangan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bolmut tahun 2020, yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah daerah melalui surat Bupati Bolmut nomor 050/1477
Sementara itu, Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut, Husen Yahya Suit Pontoh melalui laporannya menyampaikan bahwa, prioritas APBD-P Bolmut tahun 2020 tetap mengedepankan kepentingan belanja public.
“ Sehingga atas prinsip ini, Banggar DPRD Bolmut menyutujui rancangan KUA-PPAS APBD-P Bolmut tahun 2020,” terang Suit Pontoh.
Wakil Bupati Bolmut, Drs. Amin Lasena, MAP dan segenap pimpinan komisi DPRD Bolmut menyepakati dan menandatangani rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi KUA-PPAS APBD-P Bolmut tahun 2020 dan akan ditindaklanjuti pada tahapan selanjutnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) DR Asripan Nani MSi dan Sekretaris DPRD Bolmut, Drs Musliman Datukramat MSi, serta para pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Diketahui rapat Paripurna digelar dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. (Svg)