Photo: Ilustrasi
Utustoria.com, Banggai – Omongan calon bupati banggai Amirudin Tamoreka tentang target APBD Kabupaten Banggai menjadi Rp6 triliun pada tahun 2026 tampaknya tak bisa dipegang.
Pasalnya, omongan tersebut bertentangan dengan proyeksi pendapatan daerah yang disusun oleh pemerintahanya sendiri, dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026.
Dalam dokumen RPJMD itu, proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Banggai tahun 2026 hanya sebesar 3,6 triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp439 miliar, pendapatan transfer Rp1,7 triliun dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp86,6 miliar.
Proyeksi tersebut disusun berdasarkan kajian dan analisis terhadap realisasi pendapatan daerah selam ini, yang diperhadapkan dengan potensi yang dimiliki oleh daerah dan dana transfer dari pusat.
Pernyataan Amirudin yang juga calon petahana itu, tentang APBD 6 triliun Tahun 2026 terkesan hanya pemanis dan bumbu-bumbu dalam pernyataan politik dimasa kampanye jelang Pilkada.
Pasalnya, pernyataan politiknya itu, berbeda kenyataan dengan sajian yang disusun pemerintahannya untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). (Red)