Photo: Logo KPU
Utustoria.com, Banggai – Hari ini, 27 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai secara resmi memulai proses pendaftaran untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka Pilkada Serentak 2024. Pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, hingga 29 Agustus 2024, bertempat di Kantor KPU Banggai.
KPU Banggai telah mengatur jadwal khusus bagi para calon yang akan mendaftar, dengan waktu pendaftaran pada hari pertama dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, sementara pada hari terakhir akan dibuka hingga pukul 23.59 WITA.
Pendaftaran ini merupakan tahap penting dalam proses Pilkada Serentak 2024, yang diharapkan akan berlangsung dengan lancar dan tertib. KPU Banggai menghimbau kepada semua pasangan calon untuk memanfaatkan waktu pendaftaran ini sebaik-baiknya dan memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi lebih lanjut terkait proses pendaftaran dan persyaratan dapat diperoleh langsung di Kantor KPU Banggai atau melalui laman resmi KPU Banggai.
KPU Banggai berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk Kabupaten Banggai. (Red)