Lemahnya Pengawasan dan Krisis Kepercayaan Terhadap Bawaslu Banggai - Utustoria Lemahnya Pengawasan dan Krisis Kepercayaan Terhadap Bawaslu Banggai - Utustoria

Lemahnya Pengawasan dan Krisis Kepercayaan Terhadap Bawaslu Banggai

399
Spread the love

Photo: Muhammad Risaldi Sibay

Penulis: Muhammad Risaldi Sibay

Utustoria.com – Saat menghadiri rapat Forkopimda pada Selasa, 20 Agustus 2024, Bawaslu Banggai memberikan apresiasi kepada Bupati Banggai atas langkah mitigasi (mencegah) potensi pelanggaran netralitas ASN. Pujian ini terasa aneh, terburu-buru dan tidak berdasar serta menunjukkan ketidakmampuan Bawaslu dalam memahami situasi sebenarnya. Bagaimana bisa Bawaslu memberikan apresiasi sementara kasus-kasus serius yang jelas-jelas mencoreng netralitas ASN belum diselesaikan? Mobilisasi ratusan ASN untuk menjemput Bupati setelah mendapatkan rekomendasi partai bukan hanya pelanggaran, tetapi juga sinyal jelas bahwa ada upaya terstruktur untuk memanipulasi dukungan politik. Dengan  pakai logika dasar saja seharusnya mata kita langsung bisa tertuju pada terduga pertama yaitu Bupati Banggai.

Sebelumnya beredar video yel-yel “2 periode” dari Instansi Kecamatan Luwuk saat Gerak Jalan 17 Agustus, Video Ajakan terang-terangan dari Lurah Bungin untuk mendukung Amirudin Tamoreka, serta teriakan “Lanjutkan” oleh BPD saat pembukaan acara PABPDSI se-Sulawesi tengah pada Mei lalu adalah beberapa tindakan yang seharusnya menjadi indikasi kuat pada dugaan adanya keterlibatan pemerintah disana. Dan bukannya langsung ditindak oleh Bawaslu atau dimitigasi secara ketat sehingga tidak terulang kembali, Bawaslu malah terkesan pasif bahkan Acuh. Anehnya saat kasus-kasus diatas belum atau tidak diusut, Bawaslu tiba-tiba memberikan pujian pada Bupati yang bak pahlawan dan menutup mata pada realita yang ada. Padahal ini menjadi ancaman serius terhadap integritas dan kelancaran penyelenggaraan Pilkada. Prinsip netralitas yang seharusnya dijaga serta diawasi sampai Pilkada selesai justru terabaikan dengan sikap diam dan apresiasi yang tidak pada tempatnya.

Bawaslu seharusnya memporsikan pengawasan lebih banyak terhadap petahana dibandingkan kandidat lainnya, mengingat petahana memiliki potensi lebih besar untuk terlibat dalam pelanggaran pilkada. Petahana memiliki akses yang lebih luas terhadap sumber daya, pengaruh, dan jaringan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye. Ditambah pengawasan terhadap Petahana pasti akan  mengurangi peluang terjadinya ketidakadilan dan penyalahgunaan wewenang. Petahana adalah pusat Pengawasan itu bekerja.

Mantan pimpinan Bawaslu bapak Nasrullah pernah mengatakan bahwa “Bawaslu harus memiliki kepekaan insting dan naluri sebagai seorang pengawas untuk mengendus pelanggaran, jangan menunggu laporan”. Bawaslu Banggai malah bersikap sebaliknya dengan sering terjebak dalam pola menunggu bola sehingga melewatkan kesempatan mendeteksi dan menindak pelanggaran secara dini. Jika situasi ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap Bawaslu akan terus merosot, dan netralitas ASN akan semakin tergerus.

Untuk mengembalikan krisis kepercayaan pada lembaga, Bawaslu harus kembali pada ruhnya, secara aktif mengawasi dan berani mengambil langkah tegas, serta terus “membuntuti” calon kandidat, terlebih lagi petahana di setiap kegiatannya. Ini Bisa dimulai dengan mengawasi acara Perangkat Desa (PPDI) se-Sulawesi Tengah yang akan dilaksanakan di RTH Teluk Lalong pada 22 Agustus besok. Seperti yang sudah-sudah acara itu juga berpotensi menjadi arena pelanggaran, dan berisi pengaruh yang tidak semestinya terhadap peserta.