Photo: Midun Didampingi Kuasa Hukum mendatangi Sekretariat Panwas Kecamatan Luwuk
Utustoria.com, Banggai – Midun salasatu influencer kabupaten Banggai Sulawesi Tengah hari ini Senin (18/9/2024) mendatangi sekretariat panitia pengawas pemilihan (Panwas) kecamatan Luwuk.
Maksud Midun mendatangi sekretariat panwas Luwuk adalah melaporkan statusnya sebagai pemilih yang tidak pernah didatangi dan didaftar oleh petugas pemutahiran data pemilih (pantarlih).
“saya datang kesini (sekretariat panwas red) karena saya tidak didaftarkan oleh pantarlih” demikian ucapnya.
Lebih lanjut Supriadi Lawani SH selaku kuasa hukum dari Midun mengatakan bahwa Midun adalah warga negara Indonesia dan saat ini berdomisili di kelurahan Bungin, kecamatan Luwuk, kabupaten Banggai Sulawesi Tengah, artinya dia wajib dimasukkan ke daftar pemilih pada pilkada tahun 2024 ini.
“Midun adalah warga negara Indonesia yang punya hak untuk memilih, jadi kami datang melaporkan ini ke panwas agar ada tindak lanjut” ucap pria yang biasa di panggil Budi ini.
Pada kesempatan itu juga La Muhaidir ketua Panwas kecamatan Luwuk mengatakan akan menindaklanjuti laporan dari Midun, apakah sudah terdaftar atau belum.
“Akan kami tindaklanjuti laporan ini, dan kami atas nama Bawaslu akan menjaga dan melindungi hak pilih warga negara siapapun dia asalkan dibenarkan oleh undang – undang dan peraturan hukum.” ucapnya.