Photo: Supriadi Lawani
Utustoria.com, Banggai – Dugaan keterlibatan oknum penyelenggara pemilu dalam mendukung salah satu partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) di kabupaten Banggai terus mendapat perhatian publik. Kali ini dari Supriadi Lawani seorang pemerhati pemilu dan demokrasi di kabupaten Banggai.
Budi demikian sapaan akrabnya mengatakan kepada awak media pada Senin (11/3/2024) bahwa jika tindakan memobilisasi dukungan yang dilakukan oleh oknum PPK dan PPS kepada calon anggota DPR dan DPRD itu terbukti benar maka jelas itu adalah kejahatan pemilu yang luar biasa.
“Kalau terbukti jelas itu adalah perilaku kejahatan luar biasa dan sangat menghancurkan prinsip pemilu yang jujur dan adil.” Demikian jelas Budi.
Sebelumnya memang beredar isu bahwa beberapa oknum PPK dan PPS di beberapa kecamatan diduga telah di suap untuk memobilisasi dukungan kepada beberapa calon anggota DPR dan DPRD.
Kasus ini juga telah dilaporkan kepada panitia pengawas pemilu (Panwas) kecamatan Luwuk beberapa waktu lalu dan sampai sekarang belum ada penjelasan dari pihak Bawaslu Banggai.
Lebih lanjut Budi berharap agar Bawaslu dan kepolisian segera mengusut dengan serius persoalan ini agar publik mendapatkan kepastian hukum.
“Saya kira Bawaslu Banggai harus segera mengambil tindakan atas peristiwa ini karena jelas ada unsur pelanggaran dan pidana pemilu.” Tegas Budi.
Ketika ditanyakan kenapa kepolisian juga harus terlibat Budi mengatakan bahwa jika melihat screenshot percakapan group WhatsApp yang beredar maka ada indikasi tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh calon anggota DPR dan DPRD kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini oknum PPK dan PPS .
“Iya Polisi juga harus terlibat melakukan penyelidikan karena ada dugaan tindak pidana suap kepada penyelenggara pemilu, kan PPK dan PPS adalah penyelenggara pemilu yang digaji dari APBN jelas ada dugaan ke arah situ yah. ” Tutup Budi. (Red)