Photo: Keluarga Korban Saat Temui Jaksa Penuntut Umum
Utustoria.com, Banggai. Keluarga santriwati yang menjadi korban kekerasan terhadap anak di salah satu pondok pesantren di Desa Jaya Kencana, Kecamatan Toili datangi kantor Kejaksaan Negeri Banggai. Rabu 2 Februari 2022.
Di dampingi massa Aksi Kamisan Luwuk, keluarga korban pertanyaakan perkembangan kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi beberapa minggu lalu ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kedatangan kami di kejaksaan untuk mencari tahu sudah sampai dimana proses hukum cucu saya” tutur Siti Aminah, nenek salah satu korban kekerasan.
Sementara itu, kordinator Aksi Kamisan Luwuk, Sugianto Adjadar menerangkan kedatangan keluarga korban dan AKL merupakan wujud dari keseriusan pengawalan kasus tersebut.
“Kita telah menemui dan berdiskusi dengan salah satu Jaksa penuntut umum kasus ini. Kasus ini kami tetap akan kawal sampai proses persidangan nanti” ujarnya.
Tak hanya itu, Sugianto menambahkan bahwa kasus tersebut hampir rampung, hanya saja salah satu Jaksa yang menangani kasus ini sementara berkordinasi dengan pihak penyidik. Hal ini disebabkan penyidik belum meminta keterangan dokter yang mengeluarkan hasil visum sebelumnya.
“Kasus ini kemarin p19 dan pihak Polsek Toili telah mengembalikan ke kejaksaan, dan ini akan p21 tetapi pihak penuntut umum masih berkordinasi dengan penyidik terkait hasil visum dokter kemarin” ungkap Gogo sapaan akrabnya.
Sebelumnya diketahui bahwa salah satu pimpinan ponpes itu telah di tetapkan tersangka oleh pihak Polsek Toili terkait dugaan kasus kekerasan terhadap anak dan telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Banggai untuk di proses lebih lanjut. (Red)