Banggar DPRD Bolmut Mengikuti Bimtek Terkait Pengimplementasian SIPD - Utustoria Banggar DPRD Bolmut Mengikuti Bimtek Terkait Pengimplementasian SIPD - Utustoria

Banggar DPRD Bolmut Mengikuti Bimtek Terkait Pengimplementasian SIPD

725
Spread the love

Photo: Pemda Bolmut Bersama DPRD Bolmut Dalam Kegiatan Bimtek

Utustoria.com, Bolmut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Badan Anggaran (Banggar), serta Pemerintah Daerah (Pemda), mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek) implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Bertempat di Hotel Aston, Manado, Bimtek tersebut secara resmi dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP pada Rabu, (18/11)

Dalam sambutannya, Wabup mengatakan, Pemda menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini, dengan harapan peserta yang hadir dapat memperoleh pemahaman berkaitan dengan SIPD serta penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 yang baik dan benar.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmut, tentu menyambut baik dan mensupport kegiatan ini. Tujuannya jelas, agar peserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dan Banggar DPRD dapat mengimplementasikan dalam pelaksanaan, penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD Tahun 2021”, ujar Wabup

Lanjut Wabup, “Kementrian dalam negeri telah melaunching sistem informasi yang terintegrasi antara informasi perencanaan pembangunan dan informasi keuangan daerah, serta informasi pemerintah daerah lainnya atau yang disebut dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD. Hal ini sangatlah penting dalam rangka singkronisasi dan harmonisasi rencana pembangunan dan keuangan daerah, agar nantinya menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di daerah kedepan”, terang Wabup.

Baca Juga: Kunker DPD RI ke Bolmut, La Nyalla Komitmen P-BMR Sebagai Prioritas Pemekaran Wilayah

Terpisah Wakil Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, S.pd Mengatakan, Pihak DPRD Bolmut bersama Pemda bersepakat untuk membangun komitmen bersama dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah.

“DPRD Bolmut bersama Pemda telah bersepakat untuk membangun komitmen bersama dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi, sebagaimana (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 222 yang mengharuskan pemerintah daerah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam pengelolaan keuangan daerah. SIPD merupakan salah satu upaya Pemerintah Pusat, untuk mendorong terwujudnya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagai bagian integral tujuan pembangunan nasional” terang Waket DPRD Bolmut.

Lanjutnya, “Peningkatkan kualitas, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan baik dan benar, bagian dari wujud kita bersama dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI sebagaimana harapan kita bersama,” tutup Waket. (Svg)