Photo: Barang Bukti Senjata Tajam Pelaku Penikaman
Utustoria.com, Banggai. Seorang warga Desa Bone Balantak, Kecamatan Batui Selatan, berinisial JM (35) diamankan Polisi karena diduga telah menganiaya korban bernisial NR (59) dengan menggunakan Senjata Tajam jenis Badik, Rabu (24/6) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kasus penganiayaan yang terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 22.00 Wita di rumah korban, Desa Bone Balantak, Kecamatan Batui Selatan itu berawal dari perpisahan antara pelaku dan mantan istrinya.
“Dan atas perpisahan itu sering datang seorang laki-laki berinisial RA alias A ke rumah tersebut,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.
Saat mantan istri pelaku berbincang diruang tamu bersama RA alias A, pelaku masuk dan langsung menyerang RA dengan sebilah badik namun tidak mengenai RA.
“Dan saat itu yang ada ditempat tersebut berusaha melerai penyerangan yang dilakukan Pelaku,” beber Iptu Yoga.
Sehingga, korban yang juga merupakan orang tua dari mantan istri pelaku ini mengalami empat kali tusukan badik yakni luka di telapak tangan, luka tusuk di dada sebelah kanan luka robek di ibu jari tangan dan dibawah ketiak sebelah kiri.
“Usai kejadin itu, pelaku langsung melarikan diri,” papar Kapolsek.
Perwira dua balak ini menjelaskan, korban merupakan bapak mertua dari pelaku. Namun saat ini antara Pelaku dan istrinya sudah berpisah sesuai surat pernyataan yang ditandatangani bersama dan diketahui oleh Kepala Desa.
“Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek bersama barang bukti badik. Diduga motif penyerangan pelaku ini karena cemburu,” tandas Iptu Yoga. (Hae)