Demo dan Kebebasan Berpendapat - Utustoria Demo dan Kebebasan Berpendapat - Utustoria

Demo dan Kebebasan Berpendapat

1041
Spread the love

Photo: Alyssa Schukar untuk The New York Time Sumatera

Penulis: Made Supriatma

Beberapa hari yang lalu, tajuk dari koran terkemuka Amerika, The New York Times, berbunyi sangar, “In America, Protest is Patriotic.” Di Amerika, melakukan protes, demo, unjuk rasa, dan segala bentuknya itu adalah patriotik.

Tajuk ini tentu lahir dari tanggapan terhadap meluasnya demonstrasi di berbagai kota di Amerika akibat kematian George Floyd, seorang kulit hitam di Minneapolis. Floyd meninggal akibat kebrutalan polisi.

Protes, demonstrasi, atau unjuk rasa adalah hal yang suci (sacrosanct) untuk masyarakat Amerika sebagai bagian dari upaya manusia untuk memajukan kehidupan, kebebasan, dan pencarian kebahagiaan (life, liberty, and pursuit of happiness).

Kemudian saya mendapati ‘himbauan’ dari Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Los Angeles kepada masyarakat dan ‘diaspora’ Indonesia agar tidak terlibat dalam aksi-aksi protes terhadap kematian George Flyod. Bahkan KJRI meminta masyarakat Indonesia di Amerika untuk tidak mengunggah konten-konten yang berisi protes tersebut ke media sosial.

“Diimbau pula agar masyarakat/diaspora dan mahasiswa WNI tidak ikut pada aksi unjuk rasa, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menyampaikan dukungan/statemen/penandatanganan petisi,” begitu kata Konjen RI di Los Angeles Saud Purwanto Krisnawan sebagaimana dikutip DetikNews.

Dia juga meminta agar “tidak mem-posting konten di platform media sosial yang bernada kritik/melecehkan kebijakan pemerintah kota/negara bagian atau federal (pusat) dalam penanganan anti-diskriminasi/rasialisme, maupun penanganan unjuk rasa di AS saat ini.” Sebagaimana layaknya pejabat Indonesia, dia memberikan panduan, “Ayo, bersama-sama kita menjadi Komunitas Indonesia yang tertib dan taat peraturan.”

Tuan Konjen RI ini melihat Amerika dalam optik Indonesia. Saya tidak tahu mengapa dia memilih untuk melakukan ini. Namun dugaan saya, dengan memakai kacamata Indonesia, dia meminta masyarakat Indonesia untuk berperilaku seperti di Indonesia. Tingkah laku yang dituntut Tuan Konjen ini adalah ketaatan pada aturan (perintah) sebagaimana yang dituntut setiap pejabat Indonesia kepada rakyatnya. Dalam optik ini, tentu saja dia tetap menjadi pejabat dengan segenap kebijaksanaan, perintah, dan aturannya yang jarang bisa dibantah apalagi dilawan.

Kawan saya, antropolog Degung Santikarma, selalu menganjurkan saya untuk belajar masyarakat Amerika. “Mengapa hanya toris yang belajar tentang Indonesia? Mengapa tidak ada orang Indonesia yang belajar tentang Amerika? Tentang masyarakatnya? Tentang ideologinya? Kebudayaannya? Tentang pertentangan-pertentangan yang ada di Amerika? Ada banyak hal yang buruk disini dan banyak juga yang baik,” demikian gugatnya. Sebagai orang Bali, Degung merasa lelah dipandang dan diperlakukan sebagai manusia eksotis. Amerika itu kurang apa eksotisnya? Begitu selalu dia bertanya.

Rasisme adalah masalah besar di Amerika. Banyak orang Amerika mengakui bahwa rasisme adalah ‘dosa asal’ Amerika sebagai bangsa. Rasisme sama tuanya dengan bangsa Amerika itu sendiri. Bangsa ini didirikan dengan ide persamaan diantara semua umat manusia. Tetapi dengan lubang besar didalamnya – yakni bahwa persamaan itu hanya berlaku untuk orang kulit putih. Bangsa kulit hitam masih berada dalam kungkungan perbudakan ketika Amerika didirikan pada 1776.

Amerika Serikat menempuh jalan sangat panjang untuk mewujudkan ideal dari konstitusi mereka sendiri. Bangsa ini harus melewati perang saudara (1861-1865) yang memakan banyak korban. Sekalipun perbudakan dihapuskan

Tidak banyak orang sadar bahwa orang-orang Asia, termasuk Indonesia, yang bermigrasi ke Amerika juga terjebak ke dalam masalah rasisme ini. Untuk orang Indonesia yang mapan — yang pada umumnya adalah mereka yang sudah menjadi US Citizen (harap jangan diterjemahkan); pemegang green card (ini juga jangan diterjemahkan); atau pemegang visa kerja (H1B) — orang Amerika berkulit hitam adalah sesuatu yang menakutkan karena identik dengan kriminalitas. Ketika berkendara ke satu tempat, seringkali saya mendengar seruan seperti, “Jangan lewat jalan itu, banyak orang item-nya!”

Selain itu banyak juga orang Indonesia dari kalangan mapan yang menjadi sangat anti-kulit hitam dan juga anti-imigran. Umumnya mereka berideologi konservatif dan berafiliasi pada Partai Republik.

Saya ingat akan perdebatan (tepatnya: percekcokan) dengan seorang Indonesia yang menikah dengan kontraktor untuk Departemen Pertahanan. Dia jelas-jelas Republikan. Orang kulit hitam dan Latinos adalah kaum ‘takers’ (pengambil) katanya. Mereka mengambil dari kami yang taat bayar pajak (istilahnya: the givers). Saat itu sedang hangat-hangatnya perdebatan tentang asuransi Kesehatan yang dikenal sebagai Obamacare.

Perdebatan juga masuk ke wilayah rasial. Dia mengatakan mendukung “All Lives Matter” (semua hidup bermakna). Ini adalah lawan dari “Black Lives Matter” (Hidup orang Kulit Hitam (juga) Punya Makna). Jawaban saya saat itu sederhana saja. Ya benar ‘all lives matter’ akan tetapi tidak semua hidup itu sama bukan? Dalam rasisme sistemik seperti di Amerika ini, menjadi kulit putih jelas lebih terlindungi ketimbang menjadi kulit hitam. “The level of playing field is not the same … if you’re born black, it is more likely you are in jail than if you are white.” Ketidakadilan itu sudah mulai sejak lahir. Lahir dengan kulit hitam itu lebh sebagai kutukan daripada sebagai berkah. Saya ingat bahwa saya dengan gagah menjelaskan novel Toni Morrison “The Bluest Eye” kepada dia yang sama sekali tidak berminat membaca apapun kecuali kitab Injilnya.

Percekcokan ini tentu saja berakhir dengan pahit.

Namun ketegangan rasial tidak saja menimpa kaum mapan. Dia juga hidup subur di kalangan kaum ‘Bodong,’ istilah kami untuk para pekerja migran tanpa dokumen (undocumented). Orang kulit hitam (istilah mereka: keeling) atau Latino (orang Amerika Latin) yang oleh orang Indonesia Bodong ini disebut dengan julukan ‘Madura,’ menjadi saingan utama dalam lapangan kerja di tingkat para Bodong ini. Saya pernah berjumpa orang Indonesia yang pekerjaannya membersihkan rempela ayam selama 12 jam sehari dan dia – entah karena alasan apa – sangat membenci Keling dan Madura dan selalu mengomel panjang pendek tentangnya.

Oh ya, mungkin perlu juga diketahui bahwa dua golongan orang Indonesia ini hidup dalam dua perahu. Jarang mereka berlabuh pada pelabuhan yang sama pada waktu bersamaan. Ini akan nampak di kegiatan orang Indonesia. Kalau pun kaum Bodong muncul, mereka pasti akan mengambil tempat yang agak memisah selalu merasa tidak aman di kemapanan. Dan jumlah mereka sesungguhnya sangat banyak.

Nah, kita kembali ke himbauan Tuan Konjen kita. Kepada siapakah himbauan ini ditujukan? Kepada kaum Bodong yang keberadaannya samar-samar? Atau kepada kaum mapan?
Kemudian yang kedua, saya kira, kalau Anda berdiam di Amerika, Anda boleh mengikuti norma masyarakat disana.

Protes adalah sesuatu yang suci. Saya menjumpai orang-orang dari berbagai negara ikut dalam protes-protes di berbagai kota di Amerika. Saya kira, kebebasan berbicara dan berpendapat masih dijamin di Amerika. Masalahnya hanya akan muncul jika Anda tidak punya dokumen yang menyatakan Anda berada di negara itu secara legal. Disini pihak imigrasi akan memproses Anda – bukan karena kebebasan berbicara namun karena masalah imigraasi.

Photo: Keith Ellison. Dia adalah Jaksa Agung negara bagian Minnesotta. Dialah yang menjadi Jaksa Penuntut dalam kasus pembunuhan George Floyd sekarang ini. Saya mengagumi Keith Ellison sejak dia masih menjadi anggota DPR AS. Dia seorag progresif. Dan, dia seorang Muslim yang tidak pernah malu menyebutkan identitasnya sebagai Muslim. Bahkan ketika arus anti-Muslim menguat di era Trump ini

Apa yang terjadi di Amerika sekarang ini adalah sebuah revolusi. Bangsa ini sedang mengalami perubahan besar. Protes-protes ini setara dengan gerakan-gerakan seperti gerakan hak-hak sipil (Civil Rights Movement) di masa lampau. Jika Anda peduli akan keadilan sosial dan tidak mau ketinggalan kereta sejarah, saya kira ada baiknya Anda merasakan juga perjuangan ini. Anda punya kebebasan untuk itu. Sekalipun Anda bukan warga negara.

Amerika adalah sebuah ide. Bukan sebuah geografi. Demikian pelajaran yang selalu saya dapat. Dibaoik semua cacat, kelemahan, dan dosa-dosanya, ide akan hidup, kebebasan, persamaan, dan pencarian kebahagiaan bisa menjadi inspirasi dimanapun.

Tuan Konjen? Dia ada di tanah Amerika dengan pola pikir atau mindset penguasa Indonesia.

Link untuk Tuan Konjen: https://news.detik.com/berita/d-5038181/kjri-la-minta-wni-tak-ikut-teken-petisi-posting-di-medsos-soal-kasus-floyd

Link tajuk The New York Times: https://www.nytimes.com/2020/06/02/opinion/george-floyd-protests-first-amendment.html