
Utustoria.com, Banggai — Fakta mengejutkan mencuat ke publik terkait kecelakaan kerja maut yang terjadi di lingkungan Pertamina EP Regional 4 Zona 13 Donggi Matindok Field (DMF), Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Peristiwa yang menewaskan seorang pekerja kontraktor berinisial AP (37) ini ternyata telah terjadi sejak 31 Agustus 2025, namun baru terungkap ke publik belakangan ini setelah sejumlah dokumen internal perusahaan bocor ke media.
Selama lebih dari sebulan, tidak ada satu pun pernyataan resmi dari pihak perusahaan, aparat penegak hukum, maupun instansi pengawas industri migas.Hal inilah yang menimbulkan dugaan kuat bahwa insiden tersebut sengaja ditutup-tutupi demi menjaga citra perusahaan penerima penghargaan PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kronologi yang Baru Terkuak dari Dokumen Internal
Dari dokumen internal yang berhasil diperoleh redaksi, korban AP merupakan pekerja PT BBS, kontraktor kegiatan Maintenance Intervention Test (MIT) dan Pressure Test Line di area kerja Donggi Matindok.
Rangkaian pekerjaan berlangsung sejak 29 Agustus 2025 hingga dini hari 31 Agustus, saat tekanan gas pada flowing pressure mencapai 1800 psig.Sekitar pukul 05.15 WITA, terdengar ledakan keras dari area Surface Test Line.
Setelah tim lapangan melakukan evakuasi, satu pekerja diketahui tidak kembali.Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dekat pagar area Cluster II, diduga terpental akibat tekanan gas berlebih.Tim medis menyatakan korban meninggal pukul 06.00 WITA setelah diperiksa di First Aid Post CPP Matindok. Jenazah kemudian diberangkatkan menuju RSUD Luwuk pada pukul 10.10 WITA.
Pernyataan Publik yang Bertolak Belakang
Yang mengejutkan, sehari setelah kejadian, Kapolsek Batui justru menyatakan tidak ada kecelakaan kerja di Donggi Matindok melalui portal berita Obor Matindok.Padahal, catatan internal perusahaan dengan jelas mencantumkan waktu, lokasi, dan kronologi kejadian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pertamina EP Donggi Matindok Field belum memberikan pernyataan resmi, termasuk General Manager Andry yang sempat dihubungi oleh awak media.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Kalimantan Sulawesi, Azhari Idris, menyebut bahwa langkah perusahaan menjaga kerahasiaan identitas korban adalah hal yang “benar”.Sikap ini menuai kritik tajam dari pemerhati Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karena dianggap menyalahi prinsip transparansi publik dan akuntabilitas industri migas.
Pertanyakan Kredibilitas PROPER Emas
Selama ini, Pertamina EP—termasuk unit Donggi Matindok Field—dikenal sebagai penerima PROPER Emas dari KLHK atas kinerja lingkungan dan tanggung jawab sosialnya.
Namun, dengan terkuaknya dugaan penyembunyian kasus kecelakaan kerja ini, publik mulai meragukan kredibilitas penghargaan tersebut. “Kalau kejadian seperti ini saja bisa ditutup-tutupi, bagaimana publik bisa percaya bahwa sistem keselamatan mereka benar-benar dijalankan?” ungkap seorang pemerhati industri migas di Luwuk yang meminta identitasnya dirahasiakan.Hingga kini, belum ada keterangan dari KLHK apakah temuan ini akan berdampak terhadap status PROPER Emas yang masih disandang Donggi Matindok Field.
Desakan Investigasi Independen
Aktivis dan pengamat K3 menilai, kasus ini bukan semata pelanggaran prosedur keselamatan kerja, tetapi menyentuh aspek integritas korporasi dan hak publik untuk mengetahui kebenaran.Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 33 Tahun 2018, setiap insiden kerja yang menimbulkan korban jiwa wajib dilaporkan secara resmi dan terbuka untuk keperluan evaluasi keselamatan nasional.Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya upaya menutup informasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab publik.
“Kalau tidak diungkap ke publik, bagaimana bisa ada perbaikan sistem keselamatan di masa depan?” ujar Budi lokal dari Bonua Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada klarifikasi resmi dari Pertamina EP, SKK Migas, maupun KLHK.Publik kini menunggu langkah konkret dan transparansi dari seluruh pihak agar keselamatan pekerja tidak dikorbankan demi citra perusahaan dan penghargaan semata. (Red)



