Diduga Melanggar Netralitas, Dua Kader Posyandu Desa Marga Kencana Dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Toili - Utustoria Diduga Melanggar Netralitas, Dua Kader Posyandu Desa Marga Kencana Dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Toili - Utustoria

Diduga Melanggar Netralitas, Dua Kader Posyandu Desa Marga Kencana Dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Toili

834
Spread the love

Photo: Bukti Laporan Foto Kader Posyandu Marga Kencana atas dugaan pelanggaran Netralitas

Utustoria.com, Banggai – Dua kader Posyandu di Desa Marga Kencana, Kecamatan Toili, dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada Banggai 2024. Kedua kader tersebut, Ninik Indarwati dan Made Srinadi, dilaporkan oleh Hamid A Cennu pada 24 Oktober 2024 setelah diduga terlibat aktif dalam kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka – Furqanudin Masulili (AT-FM).

Menurut Hamid, Ninik dan Made diduga mengajak masyarakat untuk mendukung paslon nomor urut 1, serta terlibat langsung dalam kampanye mereka. Bukti kuat yang menyertai laporan ini adalah foto yang menunjukkan kedua kader Posyandu tersebut menggunakan baju pemenangan paslon AT-FM dan mengacungkan satu jari kampanye sebagai simbol dukungan, termasuk berfoto bersama Paslon nomor urut 1.

Laporan resmi tersebut diterima oleh Ahmad Fatkur Rozi, Koordinator Divisi PPPS (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) Panwaslu Kecamatan Toili. Dalam keterangannya, Ahmad menyatakan bahwa laporan ini akan segera diteruskan dan ditindaklanjuti ke Bawaslu Kabupaten Banggai untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.

Dugaan pelanggaran netralitas oleh kader Posyandu ini menjadi perhatian penting, mengingat posyandu merupakan lembaga yang melayani kepentingan masyarakat secara luas dan diharapkan bersikap netral dalam proses politik. Kasus ini diharapkan dapat segera diusut guna menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Banggai. (Red)