Photo: Istimewa
Utustoria.com, Banggai – KPU Kabupaten Banggai telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka. Berdasarkan hasil rapat, DPT mencakup total 269.838 pemilih yang tersebar di 23 kecamatan dan 337 desa/kelurahan, dengan total 660 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (20/09)
Ketua KPU Kabupaten Banggai menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses panjang penyusunan DPT ini, mulai dari anggota KPU, Bawaslu, pemerintah, partai politik, hingga masyarakat luas.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan partai politik dan pasangan calon melalui LO (Liaison Officer). Kehadiran Bawaslu dan jajarannya sebagai pengawas independen juga menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses penetapan DPT berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan.
Ketua KPU mengapresiasi kontribusi dan kerja keras para PPK, PPS, dan mereka yang pernah bertugas sebagai Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), yang bersama-sama bekerja untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang ditetapkan akurat dan mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Dukungan media juga diapresiasi, mengingat peran aktif mereka dalam mengawal setiap tahapan Pemilu secara transparan dan partisipatif.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Banggai untuk turut menjaga dan mendukung kelancaran Pemilu 2024 agar berjalan damai, tertib, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Dengan penetapan DPT ini, KPU Kabupaten Banggai telah siap melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu persiapan teknis pelaksanaan Pemilu 2024. Semua pihak diharapkan dapat terus bekerja sama demi kesuksesan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. (Red)