Komisariat IMM Soroti Kurangnya Partisipasi Mahasiswa Unismuh Luwuk pada DAD, Dekan Diminta Bertanggung Jawab - Utustoria Komisariat IMM Soroti Kurangnya Partisipasi Mahasiswa Unismuh Luwuk pada DAD, Dekan Diminta Bertanggung Jawab - Utustoria

Komisariat IMM Soroti Kurangnya Partisipasi Mahasiswa Unismuh Luwuk pada DAD, Dekan Diminta Bertanggung Jawab

325
Spread the love

Photo: Muhammad afandi, Pimpinan komisariat ekonomi dan bisnis di universitas Muhammadiyah luwuk banggai Ketua bidang hikmah dan advokasi

Utustoria.com, Banggai – Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Luwuk (Unismuh Luwuk) menyoroti rendahnya partisipasi mahasiswa baru dalam kegiatan Darul Arqam Dasar (DAD). Salah satu faktor yang dinilai menjadi penyebab utama adalah kurangnya dukungan dan kerja sama dari pihak fakultas dalam mempromosikan serta mendorong mahasiswa baru untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Sebagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), Unismuh Luwuk diharapkan memberikan ruang yang lebih luas bagi kader IMM dalam mengenalkan Muhammadiyah di kalangan mahasiswa. Hal ini semakin diperkuat dengan adanya kewajiban bagi mahasiswa baru untuk mengikuti DAD, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Rektor terkait Tata Tertib Mahasiswa. Dalam keputusan tersebut, tercantum jelas dalam BAB III mengenai kewajiban mahasiswa, bahwa selain kewajiban mengikuti Ta’aruf, membayar SPP dan BPP, mahasiswa juga diwajibkan mengikuti DAD.

Keberadaan DAD dalam bab tersebut menuntut pihak kampus untuk memfasilitasi, menjembatani, dan memastikan bahwa seluruh mahasiswa baru mengikuti kegiatan ini, sebagaimana kewajiban lain yang telah diatur.

Menanggapi hal ini, Pimpinan Komisariat IMM Unismuh Luwuk meminta tanggung jawab penuh kepada seluruh Dekan di Unismuh Luwuk untuk memastikan keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan DAD. Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan:

  1. Tanggung Jawab Dekan
    Dekan sebagai pimpinan tertinggi di fakultas bertanggung jawab atas seluruh kegiatan kemahasiswaan, termasuk pembinaan mahasiswa baru melalui kegiatan DAD.
  2. Arahan dan Dukungan
    Dekan memiliki kewenangan untuk memberikan arahan dan dukungan kepada dosen dan staf fakultas agar turut serta dalam mempromosikan dan mendorong partisipasi mahasiswa baru dalam DAD.
  3. Koordinasi dengan Pengurus IMM
    Dekan dapat berkoordinasi dengan pengurus IMM di tingkat universitas maupun fakultas untuk memastikan sosialisasi dan promosi kegiatan DAD berjalan efektif di lingkungan fakultas.
  4. Teladan bagi Mahasiswa
    Dekan dapat menjadi teladan dengan memberikan perhatian dan dukungan penuh terhadap kegiatan yang bertujuan untuk mencetak kader-kader berkualitas di lingkungan Universitas Muhammadiyah.

Pimpinan Komisariat IMM Unismuh Luwuk menegaskan bahwa Dekan memiliki peran strategis dan tanggung jawab besar dalam memastikan suksesnya pelaksanaan DAD di fakultas masing-masing. Jika dukungan dan perhatian dari Dekan tidak memadai, selain melanggar kewajiban, fakultas juga dapat dianggap tidak mendukung perkembangan ideologi, regenerasi kader, dan cita-cita Muhammadiyah.

Dengan demikian, IMM Unismuh Luwuk berharap seluruh Dekan dapat mengambil langkah proaktif untuk mendukung kegiatan Darul Arqam Dasar sebagai upaya penguatan ideologi Muhammadiyah di kalangan mahasiswa. (Red)