Photo: Flyer KPU Banggai
Utustoria.com, Banggai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai resmi mengumumkan program dan jadwal pencalonan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang akan berlangsung pada tahun 2024. Pengumuman ini menandai dimulainya tahapan penting dalam proses demokrasi di Kabupaten Banggai.
Tahapan pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada tanggal 24 Agustus 2024 dan berlangsung hingga 26 Agustus 2024. Setelah itu, pasangan calon akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Selanjutnya, penelitian persyaratan administrasi calon akan dilaksanakan dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024. Hasil dari penelitian ini akan diberitahukan pada tanggal 5 hingga 8 September 2024. Bagi pasangan calon yang perlu melakukan perbaikan administrasi, waktu perbaikan diberikan dari tanggal 6 hingga 14 September 2024.
Tahap berikutnya adalah penelitian perbaikan administrasi calon serta penelitian dokumen syarat calon pengganti, yang akan berlangsung pada 14 hingga 21 September 2024. Hasil dari penelitian ini akan diumumkan pada tanggal 13 hingga 14 September 2024.
Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon akan diterima mulai 15 hingga 18 September 2024, yang kemudian akan diklarifikasi oleh KPU pada 15 hingga 21 September 2024.
Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada tanggal 22 hingga 23 September 2024, diikuti dengan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024.
Program ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dan diharapkan berjalan dengan lancar demi terciptanya proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses sumber resmi melalui kanal-kanal komunikasi KPU Kabupaten Banggai. (Red)