Photo: Ilustrasi
Utustoria.com, Banggai – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat penjemputan Bupati Banggai di Bandara Luwuk, pasca memperoleh rekomendasi Golkar-PAN untuk bertarung di Pilkada, bakal di laporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Informasi tersebut disampaikan Abdullah Nasir kepada media ini, Jumat (16/8/2024).
Ditegaskan, keterlibatan ASN menjemput Bupati petahana pasca memperoleh rekomendasi Golkar dan PAN merupakan pelanggaran berat.
Pelanggaran itu kata dia, nampak jelas, dengan indikasi ASN / PPPK membaur dengan atribut partai berupa bendera, kaos dan yel yel berbau politik, saat menjemput Bupati Banggai, membawa rekom bertarung di Pilkada Banggai yang dihelat November 2024 mendatang.
“Apalagi dari WA bersambung, yang tersebar. Jelas punya bukti kuat memobilisasi untuk gerakan ASN/ PPPK terlibat dalam politik praktis. Disinyalir ada rapat-rapat di internal oknum OPD, untuk libatkan para birokrat baik dalam lingkup jajaran yang ada dalam Kota Luwuk, maupun yang di galang camat beserta kepala desa / lurah,”bebernya.
“Ini pelanggaran di depan mata, ada dokumentasi video dan foto mendukung untuk potensi ketidaknetralan ini. Banyak warga mengecam dan menyayangkan ini. Dan kami pikir, ini tdk sehat dan cara-cara mirip orde baru” tambahnya menegaskan.
Iapun menilai, design mobilisasi masa dengan harapan mendapat simpati masyarakat luas. Namun justeru mendapat cibiran.
“Kalau toh dengan alasan menjemput pimpinanya sepulang umroh, toh selama ini beliau sudah lakukan berapa kali umroh, kenapa kali ini harus ada penjemputan seperti itu. Dibalik kondisi ini kami yakin dalam nurani sebagian Besar ASN / PPPK yang lain masih punya sikap profesional dan rasional, untuk tidak mau ikut-ikutan dalam gerakan politik praktis, yang justru akan merugikan dirinya sendiri, karena akan berdampak sampai pada tingkatan pemecatan bila KASN temukan itu,”pungkasnya. (Red)