Oknum Anggota Polres Pohuwato, Diduga Lakukan Penyerobotan Lahan Warga - Utustoria Oknum Anggota Polres Pohuwato, Diduga Lakukan Penyerobotan Lahan Warga - Utustoria

Oknum Anggota Polres Pohuwato, Diduga Lakukan Penyerobotan Lahan Warga

246
Spread the love

Photo: Lokasi Penyerobotan Lahan Yang Telah Rusak

"Saya akan menempuh jalur hukum, dan bila perlu melapor kepada kabid propam atas ulah anggotanya yang sudah menimpa dan merugikan saya ini" Tutup Ismail.

Utustoria.com, Gorontalo – Seorang warga dari Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, atas nama Ismail Botutihe mengaku bahwa lahan miliknya telah diserobot oleh salah satu oknum Kepolisian dengan inisial FM yang merupakan anggota Polres Pohuwato. Dalam keterangannya, Ismail Botutihe yang mengaku sebagai pemilik lahan menceritakan kronologis penyerobotan lahan tersebut terjadi sekira tanggal 5 Juli 2023 dan baru ia ketahui pada tanggal 19 Juli.

Ismail juga membeberkan bahwa lahan miliknya itu digunakan untuk usaha tambang emas yang diduga usaha tersebut juga tidak memiliki izin yang legal. Mengetahui bahwa lahan miliknya digarap oleh FM, ia pun meminta agar IM melakukan ganti rugi, sebab tanah tersebut juga telah dikeruk dan rusak.

Sebelumnya juga di ketahui bahwa Ismail meminta ganti rugi lahan sebesar 300 juta, namun FM yang merupakan anggota Polisi tersebut hanya menyanggupi 100 juta, dan dari negosiasi yang dilakukan kedua pihak telah bersepakat mengambil jalan tengah dengan nilai ganti rugi 150 juta.

Namun, hingga saat ini sampai dengan Ismail mengeluhkan kasus tersebut, dikarenakan FM belum dan bahkan dinilai tidak ada upaya untuk melakukan ganti rugi.

Jika terus berlarut-larut, Ismail menambahkan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum dan juga melaporkan FM kepada Kabid Propam Polda Gorontalo, atas ulah anggotanya tersebut.

“Saya akan menempuh jalur hukum, dan bila perlu melapor kepada kabid propam atas ulah anggotanya yang sudah menimpa dan merugikan saya ini” Tutup Ismail.

Kejadian ini sangat disayangkan pula oleh salah satu pemerhati lingkungan Provinsi Gorontalo, M. Luthfi. Menurutnya perlu ada tindakan tegas terhadap oknum aparat penegak hukum yang mestinya menjadi pelindung dan menjaga alam dari berbagai ancaman kerusakan tapi justru ada oknum polisi yang ikut merusak alam untuk dalih bisnis sumber daya alam.

“Kabid propam Polda Gorontalo harus berani mengambil langkah tegas terhadap ulah anggotanya jika benar terbukti melakukan penyerobotan lahan dan juga pengrusakan alam.” Ujar Luthfi mempertegas. (Red)