Photo: Warga Eks Tambak Udang Batui (Sumber: Sugianto)
Utustoria.com, Banggai – Puluhan warga pemilik lahan eks tambak udang Kecamatan Batui kembali di periksa oleh penyidik Polda Sulteng.
Pemeriksaan di lakukan di kantor Polres Banggai dan Polsek Batui pada tanggal 7 – 8 Juli 2023.
Sebelumnya, beberapa warga di polisikan oleh PT. Matra Arona Banggai peralihan dari PT. Banggai Sentral Shrimp dan telah di tetapkan tersangka oleh Polda Sulteng.
Namun anehnya warga di tuduh melakukan pemalsuan surat dan memberikan keterangan palsu kedalam suatu akte autentik.
Padahal warga sendiri telah mengantongi putusan Pengadilan Negeri Luwuk (44/Pdt.G/2012/PN.Luwuk) kemudian SKPT, SPPT serta PBB yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.
Tak hanya itu, di duga kuat ada kekuasaan yang terlibat dalam upaya mempolisikan beberapa warga yang notabenenya merupakan warga yang mempertahankan tanah leluhurnya. (Red)