Photo: Audiensi TuK Indonesia bersama KSP
Utustoria.com, Jakarta. Setelah melakukan audiensi dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia (BRGM RI) pada 23 juli lalu, kawan – kawan Transformasi untuk Keadilan Indonesia (Tuk Indonesia) menggelar pertemuan dengan pihak Kantor Staf Presiden (KSP).
Direktur Utama Tuk Indonesia, Edi Sutrisno membeberkan berbagai potensi ancaman kerusakan kawasan mangrove yang ada di Banggai. Menurutnya luas kawasan Mangrove yang membentang di Kabupaten Banggai perlu di awasi secara serius. Pasalnya, selain tingkat kesadaran masyarakat yang masih minim dalam menjaga kelestarian mangrove, ancaman lainnya adalah pembangunan industri ekstraktif seperti tambak dan tambang.
“Hampir menyeluruh bibir pantai kabupaten Banggai merupakan kawasan Mangrove, dan sekarang potensi ancaman kerusakannya juga sangat besar. Selain tambak, sekarang tambang nikel juga ikut menjadi ancaman.” Ungkap Pria yang akrab di Sapa Gun ini. (24/7)
Dirinya juga menambahkan, bahwa selain tempat berlabuh kapal Gross Tonnage (GT) yang merusak kawasan Mangrove, tambang Nikel juga dapat mengakibatkan aliran lumpur tanah yang rusak, sehingga memperparah ancaman kerusakan kawasan mangrove.
“Walaupun tambang Nikel merupakan sumber daya yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah, tapi perlu dipertimbangkan juga agar tidak merusak kawasan mangrove yang juga memiliki potensi besar dalam pertumbuhan ekonomi daerah.” Tegasnya.
Merespon pernyataan tersebut, Trijoko Solehoedin, selaku Tenaga Ahli Utama Kedeputian I KSP RI, akan mengambil tindak lanjut dengan meminta beberapa kementrian terkait seperti Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) hingga Kementrian Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenko Marves RI) agar dapat melakukan sinergitas di tingkat daerah dengan semua stakeholder dan kemitraan untuk pengembangan kawasan mangrove.
“Kami akan meminta kepada pihak kementrian terkait untuk sama – sama melakukan kontrol dan kerja sama oleh semua kemitraan yang dimulai dari tingkat daerah dalam pengembangan ekonomi melalui adanya kawasan mangrove”
Trijoko juga meminta melalui kesempatan tersebut agar lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banggai bisa segera mungkin didesak menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banggai, bahkan perlu untuk merampungkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Banggai harus segera mungkin menyelesaikan RTRW dan RDTR, sebab itu merupakan upaya daerah dalam menentukan kawasan pembangunan ekonominya” Pungkasnya.
Dirinya berpendapat, bahwa alih fungsi lahan yang dapat merusak kawasan ekonomi dapat terhindar apabila daerah memiliki perencanaan pembangunan yang baik. Hal tersebut dapat ditinjau dari RTRW dan RDTR yang ada. (Red)