
Photo: petani sawit Kecamatan Batui dan Batui Selatan yang tergabung dalam Front Petani Batui Lingkar Sawit
Utustoria.com, Banggai. PT. Sawindo Cemerlang (Kencana Agri Group) melalui oknum aparat kepolisian di duga melakukan intimidasi terhadap petani sawit Kecamatan Batui dan Batui Selatan yang tergabung dalam Front Petani Batui Lingkar Sawit (FPBLS). Selasa 17 Mei 2022, di Jalan Seseba, Desa Honbola, Kecamatan Batui.
Puluhan petani yang beralas hak Sertifikat dan SKPT ini meminta pihak perusahaan untuk segera memberikan hak petani dan menyelesaikan persoalan mereka yang sejak 2017 hingga 2022.
Akan tetapi penyelesaian melalui pihak perusahaan sendiri hingga pemerintah daerah Kabupaten Banggai dengan membentuk tim Kelompok kerja (Pokja), sampai hari ini juga belum ada keseriusan sama sekali dalam penyelesaian.
Sehingga petani melakukan aksi protes dengan menutup akses jalan pihak perusahaan. Dari pukul 08.30 sampai dengan 23.45 Wita. Namun, malah petani di takut-takuti melalui oknum polisi brimob dari beberapa hari ini hingga tadi malam.
“Untuk itu PT. Sawindo Cemerlang dan oknum kepolisian telah melanggar konstitusi serta berbagai instrumen Hak asasi manusia. (UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3, UU nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia)” ungkap Sugianto Adjadar, Kordinator Aksi Kamisan Luwuk.
Mereka juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai untuk segera bertanggung jawab atas insiden yang terjadi akibat berlarut-larutnya persoalan sengketa agraria ini. (Red)