Kejari Banggai Berganti, AKL; Selesaikan Kasus Mangkrak! - Utustoria Kejari Banggai Berganti, AKL; Selesaikan Kasus Mangkrak! - Utustoria

Kejari Banggai Berganti, AKL; Selesaikan Kasus Mangkrak!

1050
Spread the love

Photo: Aksi kamisan Luwuk

Utustoria.com, Banggai. Aksi Kamisan Luwuk minta Kepala Kejaksaaan Negeri (Kejari) Banggai baru segera selesaikan kasus mangkrak di tubuh Kejari Banggai. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah diketahui telah melantik dan mengambil sumpah jabatan Raden Wisnu Bagus Wicaksono, sebagai kepala Kejari Banggai beberapa hari lalu.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Banggai yang lama Dr. Masnur beralih tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek.

Kordinator AKL membeberkan bahwa ada beberapa kasus yang hingga saat ini masih berlarut-larut hingga tidak di sikapi sama sekali oleh pihak Kejaksaan.”Selamat datang Kejari baru di Kabupaten Banggai dan kasus mangkrak untuk segera di selesaikan” tegas Sugianto Adjadar, Rabu, 9 Maret 2022.

Lanjut, Gogo sapaan akrabnya menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh salah satu pimpinan ponpes di Desa Jaya Kencana, telah berbulan-bulan di Jaksa Penuntut Umum.

“Pelaku kekerasan terhadap anak di Desa Jaya Kencana telah ditetapkan tersangka oleh Polsek Toili dan telah dilimpahkan berkasnya ke Kejari Banggai akan tetapi telah memasuki dua bulan ini pihak Kejaksaan belum juga ada tindak lanjut.” Ujar Gogo.

Aksi Kamisan Luwuk juga mendesak Raden Wisnu Bagus Wicaksono, Kejari Banggai untuk segera memprioritaskan dan secepatnya melimpahkan berkas kasus ini ke pengadilan. (Red)