Komitmen Pada Pemenuhan Izin Lingkungan, Pertamina EP DMF Laporkan Hasil Secara Berkala - Utustoria Komitmen Pada Pemenuhan Izin Lingkungan, Pertamina EP DMF Laporkan Hasil Secara Berkala - Utustoria

Komitmen Pada Pemenuhan Izin Lingkungan, Pertamina EP DMF Laporkan Hasil Secara Berkala

509
Spread the love

Photo: PT Pertamina EP Donggi Matindok Field Komitmen Terhadap Pemenuhan Izin Lingkungan serta Secara Berkala Melaporkan Hasil Pemantauan Lingkungan Kepada Dinas Terkait

Utustoria.com, Banggai. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai bersama dengan PT Pertamina EP Donggi Matindok Field melaksanakan koordinasi pemeriksaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup di Kantor DLH Kabupaten Banggai, Selasa (12/4).

Mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup menyatakan bahwa, setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib Amdal wajib memiliki UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup) – UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) dan harus melaporkannya setiap 6 bulan sekali.

Untuk itu, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina EP Donggi Matindok Field setiap 6 bulan sekali melaporkan dokumen pengelolaan lingkungan kepada dinas terkait.

Pada kesempatan ini, PT Pertamina EP Donggi Matindok Field melalui HSSE (Health, Safety, Security, Environment) Superintendent, Abdul Syakur menyerahkan dokumen pengelolaan lingkungan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai. Dokumen diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai Sudarso Abusama dan staff serta disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Banggai Drs. H. Furqanuddin M.

Penyerahan dokumen UKL-UPL yang terdiri dari pemantauan kualitas udara, emisi dan ambien, pemantauan kualitas air sungai dan drainase, serta pengelolaan limbah B3 merupakan wujud komitmen perusahaan terhadap isu-isu yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

“Dokumen UKL-UPL yang kami laporkan merupakan dokumen pengelolaan dan pemantauan kegiatan usaha perusahaan. Dokumen ini sebagai panduan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan”, ungkap HSSE Superintendent, Abdul Syakur.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati kabupaten Banggai Drs. H. Furqanuddin M, Kadis LH Banggai Sudarso Abusama, HSSE Superintendent Donggi Matindok Field Abdul Syakur, serta para staff LH Banggai dan enviro officer Donggi Matindok Field.

Kadis LH Banggai menyambut gembira pelaporan UKL-UPL Pertamina EP Donggi Matindok Field.

“Alhamdulillah, kami apresiasi langkah perusahaan dalam melaporkan kegiatan pengelolaan lingkungan yang selama ini dijalankan secara berkala. Dengan adanya laporan ini, kita bersama-sama bisa melaksanakan fungsi kontrol khususnya dalam pengelolaan lingkungan”, ungkap Kadis LH saat pertemuan berlangsung.

(Red/Adv)