Photo: Muhammad Sugianto Adjadar, Orator Aksi
Utustoria.com, Banggai. Ratusan mahasiswa meminta pihak aparat penegak hukum untuk menghentikan represif terhadap rakyat dan mahasiswa. Hal ini di ungkapkan salah satu orator Gerakan sebelas april rakyat Banggai menggugat (GERSANG). Dalam orasinya, ia mengatakan bahwa dengan meningkatnya ekskalasi konflik agraria, khususnya di Kabupaten Banggai, berpengaruh terhadap peran aparat penegak hukum.
“Seperti kasus masyarakat di wilayah Toili raya dengan PT. KLS, PT. Sawindo Cemerlang di wilayah Batui,PT. WMP dengan masyarakat Bualemo, perusahaan tambang PT. KFM dengan masyarakat Tuntung, PT. PDK di Siuna serta beberapa perusahaan tambang dan perkebunan sawit lainya” Tutur Sugianto, salah satu massa aksi tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa yang terbaru saat ini, kriminalisasi terhadap warga Kecamatan Batui dengan salah satu perusahaan tambak udang. Puluhan warga itu di laporkan ke pihak kepolisian, padahal mereka telah mengantongi putusan pengadilan negeri Luwuk.
“Beberapa bulan lalu aparat penegak mendatangi masyarakat di lahanya yang berada di kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui. Dan kali masyarakat di laporkan ke pihak kepolisian dengan nomor, SP.Lidik/77/IV/2022/Ditreskrimum atas pemalsuan dokumen dan perampasan hak, padahal masyarakat telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dengan nomor, 44/Pdt.G/2012/PN.Lwk” ulas Sugianto yang juga Kordinator Aksi Kamisan Luwuk.
Sehingga ia berharap aparat penegak hukum dalam penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Banggai khsusnya selalu melakukan pendekatan secara Restorative Justice. Selain itu, ia meminta pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai untuk segera menyelesaikan kasus agraria sehingga tidak memperpanjang represifitas terhadap rakyat.
Tak hanya itu, Gersang juga dalam isunya menolak naiknya harga BBM, minyak goreng dan PPN. Serta menolak wacana Jokowi tiga periode dan penundaan pemilu. (Red)