
Photo: Ilustrasi
Penulis : Muhammad Makro Maarif Sulaiman, Sosiolog Alumnus Fisipol UGM tinggal di Bantul Yogyakarta.
Utustoria.com – Ketegangan sosial di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo merupakan salah satu dan kelanjutan dari beberapa pengadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di mana melekat dalam lingkup narasi developmentalisme. Narasi tersebut kiranya bukan hal asing karena sudah disakralkan semenjak Orde Baru dan bertujuan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi atas nama kesejahteraan bersama. Di masa Orde Baru berkuasa khususnya di pertengahan dekade 80-an, pemerintahan Presiden Suharto membuka keran bagi kebijakan yang mendukung developmentalisme atau spirit ditegakkannya ideologi pembangunan seperti deregulasi dan debirokratisasi.
Adanya debirokratisasi dan deregulasi menjadi pengejewantahan dari praktik-praktik neoliberalisme yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia khususnya untuk memperluas investasi yang berasal dari sektor swasta luar negeri. Hal tersebut mendorong pemerintah untuk melaksanakan program-program pembangunan yang bertujuan agar tidak kalah cepat atau kalah saing dengan ekspansi sektor-sektor pasar yang berasal dari swasta atau program pembangunan dari pemerintah yang lebih pro pasar dan menyasar pada kepemilikan sumber daya alam (SDA) milik warga lokal.
Potensi SDA yang umumnya menjadi bidikan dari negara maupun pasar seperti tambang dan ruang agraris. Cara-cara dengan relasi konfliktual ditempuh guna mengatasi hambatan berupa protes dan penolakan dari masyarakat lokal.
Di hampir banyak media online dan media sosial yang membahas tentang pelaksanaan pengukuran lahan di Desa Wadas didominasi oleh pemberitaan mengenai represivitas aparat keamanan terhadap warga yang vokal terhadap PSN berupa proyek pembukaan penambangan batu andesit untuk menyuplai bahan material pembangunan Bendungan Bener karena dinilai akan mendegradasi lingkungan hidup setempat. Di sisi lain, terjadi keterbelahan sosial antara warga yang pro dan kontra terhadap proyek penambangan batu andesit di mana berdampak pada konflik yang terorganisasi dan yang tidak terorganisasi.
Selain dalam bentuk represivitas, konflik ditengarai dengan berbagai intimidasi dari aparat keamanan terhadap warga yang dinilai melakukan provokasi ketika dilaksanakan kegiatan pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanian Jawa Tengah. Mengetahui konflik yang sedang berlangsung tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo segera turun tangan langsung dengan berdialog kepada warga yang kontra. Disini kemudian perlu alternatif lain selain konflik dalam mereduksi ketegangan sosial yang terjadi di Desa Wadas.
Pendekatan Rezim Praktik dalam Kasus Wadas
Michel Foucault (1926-1984) merupakan seorang filsuf, sejarawan, dan pakar ilmu sosial yang berasal dari Prancis dan memiliki salah satu perspektif yakni governmentality atau rezim praktik. Menurut Aryo (2012), governmentality merupakan perilaku mengelola, mendisiplinkan, dan mengatur individu, populasi, dan ruang sosial dalam rangka mempertahankan dan mengoptimalkan kondisi-kondisi kehidupan yang beroperasi dengan identifikasi terhadap anomali dan koreksi terhadap anomali tersebut melalui intervensi yang direncanakan. Dalam hal yang lebih praksis terkait dengan apa yang terjadi di Desa Wadas, governmentality dapat dilakukan melalui pola pendekatan administrasi, sosialisasi penyadaran, dan relasi kekeluargaan.
Pendekatan administrasi dengan cara-cara menjanjikan dan mengakomodasi kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan alih fungsi lahan dan tempat tinggal milik warga lokal. Hal itu dilakukan oleh aktor-aktor utama seperti pihak pengembang, swasta, dan pemerintah daerah dalam membantu penduduk dalam penghitungan kerugian material dan non-material dan dicarikan solusi jangka panjang terkait dengan keberlangsungan hidup warga lokal dalam hal ini masyarakat Desa Wadas terdampak proyek pengadaan penambangan batu andesit dan pembangunan Bendungan Bener. Dalam hal ini, aktor-aktor utama meyakinkan warga lokal bahwa penghitungan dampak kerugian dilakukan secara objektif dan transparan.
Sosialisasi penyadaran berarti aktor-aktor utama berusaha melakukan pendekatan persuasif bahwa negara sedang melaksanakan sebuah proyek pembangunan dan akan memberi nilai manfaat bagi hajat hidup masyarakat setempat. Hal ini terutama dilakukan terhadap warga yang begitu keras menentang proyek penambangan batu andesit karena mereka meyakini penambangan tersebut dapat merusak kelestarian sumber daya alam terutama eksistensi mata air sebagai sumber kehidupan dan penghidupan. Ganjar Pranowo sebagai orang nomor satu di Jawa Tengah melalui otoritas karismatik dan legal rasionalnya berupaya meluluhkan hati masyarakat yang menolak keras proyek penambangan andesit. Otoritas karismatik dan legal rasional tersebut diwujudkan melalui komunikasi dua arah lewat pertemuan dan strategi Ganjar dengan rencana menginap di Desa Wadas untuk lebih mengetahui apa yang diharapkan warga ke depan dari adanya PSN.
Strategi kekeluargaan dilakukan dengan pendekatan modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat lokal setempat. Hal itu misal dengan aktor-aktor utama meminta bantuan kepada warga yang pro untuk membujuk saudara atau tetangganya yang kontra agar beralih haluan menjadi warga pro. Dalih yang bisa disampaikan ialah bahwa dengan beralih menjadi warga yang pro berarti dapat menjaga dan mempertahankan keharmonisan, kepercayaan, dan kerja sama antara sesama warga Desa Wadas yang terdampak PSN mengingat masyarakat desa dibangun melalui perilaku kekeluargaan yang solid.
Mempertahankan Sistem Pendekatan Humanis
Praktik-praktik pendisiplinan terhadap warga Wadas melalui pendekatan administrasi, sosialisasi penyadaran, dan strategi kekeluargaan dapat meminimalisasi biaya-biaya manusia dalam sebuah penyelenggaraan pembangunan. Menurut Peter L. Berger, setidaknya ada dua biaya-biaya manusia dalam sebuah rezim developmentalisme yakni biaya fisik dan biaya makna. Biaya fisik meliputi pengangguran, penyakit, dan kemiskinan. Sedangkan biaya makna meliputi anomi dan rasa alienasi.
Adapun dengan ketiga strategi tersebut mungkin biaya fisik bisa diatasi, namun belum tentu dengan biaya makna di mana dengan adanya PSN dan melalui pendekatan rezim praktik diharapkan tidak memecah solidaritas sosial antarwarga desa, malah harus semakin menguatkan integrasi di antara warga. Integrasi dan solidaritas berfungsi sebagai pengikat kekeluargaan dan kekerabatan yang membantu memperkuat aspek ekonomi.
Negara dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah dituntut untuk berkompetisi dengan pasar dan tentu menimbulkan dampak korban manusia, maka pembangunan harus pula dilandasi dengan strategi etis dan humanis guna meminimalisasi korban manusia pada kerugian material dan non-material. Termasuk dalam rezim praktik ialah mengelola tata kelola konflik yang tepat dan adil bagi masyarakat yang terlibat konflik seperti melalui resolusi dan rekonsiliasi yang strategis
Menjadi tugas kita bersama untuk selalu mengktritisi setiap tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan, di mana tindakan represif seharusnya dilakukan dalam tindakan yang sangat darurat, walaupun ada oknum warga yang melakukan tindakan menghasut tindakan represif diminimalisasi seefektif mungkin. Negara dan masyarakat sama-sama berada dalam tekanan pasar global, maka diperlukan pula pihak-pihak yang secara interpretatif membantu aktor-aktor utama dalam menjalin relasi komunikasi humanis dengan masyarakat lokal guna semakin memperteguh tiga pendekatan dalam rezim praktik dan dapat menciptakan pembangunan yang tidak hanya berorientasi keuntungan namun juga pada penghargaan terhadap hak dan martabat manusia.



