Wabup Banggai Tegaskan Sertifikasi Halal Untuk UMKM - Utustoria Wabup Banggai Tegaskan Sertifikasi Halal Untuk UMKM - Utustoria

Wabup Banggai Tegaskan Sertifikasi Halal Untuk UMKM

529
Spread the love

Photo: Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin

Utustoria.com, Banggai. Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin menghadiri kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Pengsertifikatan P-IRT dan Label Halal Tahun Anggaran 2021, oleh Dinas Koperasi dan UKM Kab. Banggai, yang diselenggarakan di Hotel Santika Luwuk, 11 Oktober, kemarin.

Turut hadir Kadis Koperasi dan UKM Kab. Banggai bersama staf, Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan selaku pemateri, dan Bibas Islam Kemenag Banggai selaku pemateri, serta 40 Peserta UKM dari beberapa kecamatan di Kab. Banggai.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kab. Banggai, Ernaeni Mustatim mengatakan tujuan sosialisasi dan hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut yaitu untuk memberikan pengetahuan mengenai upaya penyelesaian permasalahan tentang kehalalan produk pangan kepada pelaku usaha mikro terkait cara mendapatkan sertifikat (P-IRT) dan label halal.

“Meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha mikro dengan adanya izin P-IRT dan label halal, sehigga dapat menambah nilai jual produk juga memberikan keamanan atau kenyamanan pada konsumen,” terangnya.

Dalam sambutan tertulisnya, Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin mengatakatan, Koperasi dan UKM merupakan salah satu ujung tombak yang menjadi roda perekonomian penentu kesejahteraan masyarakat. Sehingganya tentu saja produk lokal daerah kita harus dapat bersaing.

“Pelaku UMKM Harus Bersertifikasi Halal dan Izin P-IRT agar produk di daerah kita bisa bersaing, tentunya harus di bawah bimbingan instansi terkait dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM” terangnya.

Wakil Bupati juga mengaku, kegiatan seperti ini juga merupakan salah satu penjabaran dari visi dan misi Pemda Banggai yang telah dituangkan dalam RPJMD, yakni terwujudnya Banggai maju, mandiri dan sejahtera berbasis kearifan lokal, dan salah satu misi dari enam misi yakni terkait dengan pemberdaayaan ekonomi kerakyatan yakni menciptakan kemandirian ekonomi yang produktif dan berdaya saing melalui pemanfaatan teknologi.

H. Furqanuddin juga berharap agar pelaku usaha mikro kecil dan menengah harus dapat terus meningkatkan pemasaran produk lokal.

“Penting bagi UMKM untuk memiliki sertifikasi halal dan izin P-IRT bagi setiap produk yang dihasilkan oleh setiap pelaku usaha Mikro, karena ini bagian dari tolak ukur legalitas dan kepercayaan konsumen terhadap hasil produksi”, terangnya.

Om Pungke, nama sapaan Wakil Bupati Banggai, diakhir sambutannya berharap

“Saya ingin seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius agar apa yang diharapkan kita semua, sebagaimana yg telah dijelaskan oleh bu Kadis tadi sesuai dengan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini” tutupnya. (Red)


TAG