Pertama Memasukan Dokumen PPKD Provinsi Sulut, Bolmut Jadi Rujukan Studi Komparasi Pemikiran Kebudayaan - Utustoria Pertama Memasukan Dokumen PPKD Provinsi Sulut, Bolmut Jadi Rujukan Studi Komparasi Pemikiran Kebudayaan - Utustoria

Pertama Memasukan Dokumen PPKD Provinsi Sulut, Bolmut Jadi Rujukan Studi Komparasi Pemikiran Kebudayaan

871
Spread the love

Photo: Asisten I Bersama Kabid Kebudayaan, Anggota DPRD Bolmut, Wakil Ketua PKK Bolmut, dan Balai Arkeologi Provinsi Sulut

Utustoria.com, Bolmut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Bidang Kebudayaan, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen, Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

Kegiatan yang digelar di Lavista, Desa Kuala, Kecamatan Kaidipang, terpantau tetap menerapkan protokol kesehatan, Kamis (26/11).

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dikbud Kabupaten Bolmut, Dra. Enamety Humokor dalam sambutannya menyampaikan FGD ini digelar sebagai landasan utama di dalam mengumpulkan pokok-pokok pikiran kebudayaan dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pelaku dan pemerhati Budaya di Kabupaten Bolmut yang nantinya akan disusun pada Dokumen PPKD.

“FGD Penyusunan Dokumen Pokok Pemikiran Kebudayaan Daerah ini di gelar, merupakan upaya Dikbud dalam hal ini Bidang Kebudayaan, untuk melengkapi Dokumen Pemikiran Kebudayaan Daerah Bolmut, yang sebelumnya tahun 2018 lalu sudah lebih dlu di laksanakan. Maka dari itu saya berharap bagi para peserta untuk menuangkan segala pokok pikirannya pada kegiatan nanti”, ujar Kabid Kebudayaan.

Lanjutnya, “Perlu saya sampaikan bahwa Bolmut merupakan Kabupaten yang pertama se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memasukan Dokumen Pemikiran Kebudayaan Daerah. Tentunya ini adalah suatu kebanggaan tersendiri bagi kita masyarakat Bolmut. Selain itu, Bolmut juga merupakan rujukan dari kabupaten lain di Provinsi Sulawesi Utara, untuk dijadikan Studi Komparasi tentang penyusunan PPKD” jelas Kabid.

Selanjutnya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekeretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bolmut, Rachmat R. Pontoh, S.H., M.Si mewakili Bupati Bolmut, membuka secara resmi acara FGD Penyusunan Dokumen PPKD.

Dalam sambutannya Rachmat menyampaikan, kegiatan FGD ini sangat jelas pedomannya, pada Undang-undang nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Atas dasar pedoman tentang Pemajuan Kebudayaan, tentunya sudah menjadi kewajiban bagi kita Pemerintah Daerah, khususnya Bidang Kebudayaan, agar melaksanakan FGD terkait penyusunan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Terlebih Daerah kita adalah wilayah eks Swapraja”, ucap Rachmat Pontoh (sapa akrabnya).

Dirinya mengharapkan kepada para peserta agar menuangkan pokok pikiran terkait kebudayaan daerah ini, dan kemudaian akan di jadikan Dokumen Kebudayaan Daerah Bolmut.

“Untuk itu saya berharap kepada para peserta yang terlibat dalam FGD ini, agar mengumpulkan serta menuangkan pokok pikirannya terkait kebudayaan Daerah Bolmut, sehingga bisa direkomendasikan sebagai Dokumen Kebudayaan Daerah Kabupaten ini. Ini juga merupakan salah satu catatan sejarah yang nantinya akan dikenang dan diceritakan oleh anak cucu kita dikemudian hari, juga sebagai pedoman kebudayaan lokal kita”, harap Rachmat.

Diketahui kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari (Kamis-Jumat), diikuti oleh 50 orang peserta, diantaranya para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pelaku dan pemerhati Budaya di 6 Kecamatan se-Kabupaten Bolmut. (Svg)