Photo: Petugas Menjaring Warga Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan
Utustoria.com, Banggai. Puluhan warga di Kota Luwuk terjaring operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan, yang digelar oleh petugas gabungan, Senin (26/10).
Petugas gabungan tersebut terdiri dari, Polsek Luwuk, Koramil Luwuk, Pemerintah Kecamatan Luwuk Selatan serta Puskesmas digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk.
“Dari operasi yustisi ini kami menjaring 40 pengguna jalan mapun warga karena tidak pakai masker,” kata Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH.
Perwira tiga balak ini menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid 19, dengan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya memakai masker.
“Warga yang kedapatan tidak memakai masker terkena sanksi teguran tertulis dan lisan,” terang AKP Petrus.
AKP Petrus berharap agar warga mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah diatur, sehingga covid 19 bisa dicegah penyebarannya yakni dengan 3M, memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak.
“Kepada puluhan pelanggar ini diberikan edukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari. Sehingga penyebaran Covid-19 bisa tekan,” tandas Kapolsek. (Hae)