Di Tahun 2022 PNS Bakalan Semakin Tajir, Pemerintah Sudah Tetapkan Ini - Utustoria Di Tahun 2022 PNS Bakalan Semakin Tajir, Pemerintah Sudah Tetapkan Ini - Utustoria
Poto : Ilustrasi PNS Menerima Gaji 13, THR, dan Tunjangan (Sumber : /Instagram.com/@bkngoidofficial)

Di Tahun 2022 PNS Bakalan Semakin Tajir, Pemerintah Sudah Tetapkan Ini

1822
Spread the love
Poto : Ilustrasi PNS Menerima Gaji 13, THR, dan Tunjangan (Sumber : /Instagram.com/@bkngoidofficial)

utustoria.com, Pada 2022 PNS bakalan tajir karena akan tetap dapat gaji 13 dan 14, THR serta gaji pokok lengkap dengan tunjangan.

Gaji 13 dan 14, THR serta gaji pokok lengkap tunjangan sudah diatur dalam peraturan pemerintah. Diakui atau tidak gaji 13 dan 14, THR serta gaji pokok lengkap tunjangan menjadi daya pikat banyak orang berburu ingin menjadi seorang PNS.

Gaji 13 dan 14 Serta Tunjangan Hari Raya (THR)
Pemerintah telah memastikan akan memberikan gaji 13 dan 14, tunjangan hari raya (THR) untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2022. Tak hanya PNS, gaji 13 dan 14 serta THR tersebut juga diberikan untuk TNI dan Polri hingga pensiunan.


Pemberian gaji 13 dan 14 serta THR untuk seluruh PNS telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.


Pada Tahun 2021, para PNS menerima besaran gaji 13 dan 14 serta THR hanya dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Sedangkan tunjangan kinerja atau tukin tidak masuk dalam hitungan.

Langkah tersebut digunakan untuk menambah belanja dan penanganan dampak pandemi Covid-19. Adapun daftar dan besaran gaji pokok untuk PNS tahun 2022 adalah sebagai berikut: