Photo: Sulianti Murad – Samsul Bahri Mang
Utustoria.com, Banggai -Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang atau Ma’Anti Om Bali Mang menegaskan bahwa soal jaminan reklamasi tambang sudah diatur dalam undang-undang yang menegaskan pemegang IUP harus menyediakan anggarannya.
Dalam debat publik Minggu, 10 November 2024, mengakui adanya warga kena dampak dan ke depan pemerintah harus selektif terbitkan izin.
Biasanya tambang yang mengetuk kekayaan alan memberi dampak buruk pada rakyat. Karenanya, harus dipastikan jaminan reklamasi untuk diperuntukan bagi rakyat. “Boleh ada pertambangan, tapi lingkungan yang paling utama,” tegas Sulianti Murad.
Om Bali Mang menambahkan bahwa ke depan mereka memastikan bahwa kerusakan alam daerah harus diperbaiki. Tidak boleh lagi ada dampak yang merugikan rakyat.
“Memang banyak investor yang menambang, setelah merusak hele dorang pe panta so tidak kaliatan,” ujar Bali Mang. (Red)