JOB Tomori Raih Penghargaan Zero Accident Award 2024 dari KEMNAKER RI - Utustoria JOB Tomori Raih Penghargaan Zero Accident Award 2024 dari KEMNAKER RI - Utustoria

JOB Tomori Raih Penghargaan Zero Accident Award 2024 dari KEMNAKER RI

268
Spread the love

Photo: KEMNAKER RI Anugerahi JOB Tomori Penghargaan

Utustoria.com, Banggai – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) memberikan penghargaan pada ajang Zero Accident Award 2024 kepada Joint Operating Body Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) atas pencapaiannya dalam menjalankan operasi produksi migas di Central Processing Plant (CPP) Senoro, Kabupaten Banggai, di bawah pengawasan SKKMigas, tanpa kecelakaan kerja atau Zero Accident.

Penghargaan ini, yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, diserahkan pada JOB Tomori, Jumat (13/9/2024), sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-01/MEN/I/2007. Prestasi ini diraih karena JOB Tomori berhasil menerapkan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten, mencapai 10.261.569 jam kerja tanpa kecelakaan sejak 31 Mei 2014 hingga 31 Desember 2023.

General Manager JOB Tomori, Andry, menyatakan bahwa sebagai perusahaan yang bergerak di industri migas, mereka berkomitmen penuh untuk menempatkan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama dalam seluruh kegiatan operasional. Menurutnya, pencapaian ini adalah bukti nyata dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan kondusif, yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas seluruh pekerja.

“Keselamatan kerja adalah yang terpenting. Budaya safety merupakan komitmen kuat yang wajib dijalankan di lingkungan kerja JOB Tomori tanpa terkecuali. Semua pekerja diwajibkan mematuhi HSE Golden Rules, yakni patuh terhadap aturan, melakukan intervensi jika menemukan kondisi atau perilaku yang tidak aman, serta peduli terhadap rekan kerja dan lingkungan,” tegas Andry.

Zero Accident Award adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan kepada perusahaan-perusahaan yang berhasil menerapkan program K3 secara efektif, sehingga tidak terjadi kecelakaan kerja dalam periode tertentu. (Red)