Ahmad Ali Terima Proposal Warga Batui untuk Penyelesaian Konflik Agraria - Utustoria Ahmad Ali Terima Proposal Warga Batui untuk Penyelesaian Konflik Agraria - Utustoria

Ahmad Ali Terima Proposal Warga Batui untuk Penyelesaian Konflik Agraria

84
Spread the love

Photo: Pertemuan Ahmad Ali dengan Sejumlah Warga Batui

Utustoria.com, Banggai – Sejumlah perwakilan masyarakat Kecamatan Batui Kabupaten Banggai yang berkonflik PT. Matra Arona Banggai (MAB) temui Ahmad Ali. Di Hotel Estrella Luwuk, Senin, 16 September 2024.

Pertemuan yang dirangkaikan dengan penyerahan proposal pembentukan Kelompok kerja percepatan penanganan konflik agraria dan lingkungan hidup di Sulawesi Tengah ini diketahui merupakan salah satu komitmen Ahmad Ali dalam menyelesaikan Konflik Agraria di Sulawesi Tengah.

Menurut Abdi Waldi Maleto, juru bicara masyarakat Batui, pertemuan dengan Ahmad Ali lanjutan dari pertemuan hari minggu 15 September 2024 yang digelar di Kecamatan Batui.

“Pertemuan kemarin sekitar ada 200 warga, pak Ahmad Ali mengutus perwakilannya untuk berjumpa kami, membicarakan penyelesaian konflik kami dengan PT MAB yang tak kunjung usai, kami tidak puasa hanya perwakilan yang datang, kami ingin berjumpa langsung dengan pak Ahmad Ali, kami juga menyerahkan proposal politik kepada beliau” kata Abdi.

Diketahui, proses penyerahan proposal politik dilakukan oleh perwakilan masyarakat tambak udang Batui didampingi oleh pengurus DPW Prima Sulteng.

“Kami mendukung sepenuhnya pak Ahmad Ali dan Abdul Karmi Aljufri untuk menyelesaikan kasus agraria melalui proposal ini” Ujar Saharudin, Sekretaris Prima Sulteng.

Masih menurut sekertaris Prima Sulteng, proposal ini pernah diusulkan pada pemerintah provinsi Rusdy-Ma’mun, draft surat keputusan sudah diserahkan dan sampai sekarang tidak ada kelanjutannya.

“Usulan ini tidak boleh jadi lip service bagi pemerintahan provinsi akan datang, usulan pembentukan poinnya antara lain :

  1. Mengidentifikasi kasus-kasus agraria dan lingkungan hidup di Sulawesi Tengah
  2. Menganalisis kasus-kasus agraria dan lingkungan hidup di Sulawesi Tengah
  3. Memperoleh data dan informasi resmi dari pihak terkait. Antara lain Pemerintah dan swasta dan masyarakat
  4. Memberikan rekomendasi atas penyelesaian kasus-kasus agraria dan lingkungan hidup di Sulawesi Tengah
  5. Melakukan mediasi kasus-kasus agraria dan lingkungan hidup di Sulawesi Tengah

Sehingga trust kepada pemerintahan provinsi makin besar, usulan ini juga tidak menghalangi investasi masuk, tapi lebih pada mengatur agar hak rakyat tidak dikangkangi sengaja oleh corporate dan pemerintah provinsi seolah diam saja” kata Saharudin.

“Insya allah kita akan bereskan semua kasus-kasus agraria di Sulawesi Tengah ketika saya jadi Gubernur, tentu saja proposal ini jadi acuan baik untuk pemerintahan saya kelak” Tegas Ahmad Ali di depan warga. (Red)