Bersama Kelompok Rumah Kebangsaan, Panwaslu Luwuk Tolak Politik Uang - Utustoria Bersama Kelompok Rumah Kebangsaan, Panwaslu Luwuk Tolak Politik Uang - Utustoria

Bersama Kelompok Rumah Kebangsaan, Panwaslu Luwuk Tolak Politik Uang

565
Spread the love

Photo: Panwaslu Kecamatan Luwuk Dan Anggota Rumah Kebangsaan

"Bahwa kampanye tolak Politik Uang itu harus dimasifkan oleh semua pihak sehingga terbangun kesadaran kolektif bahwa politik uang itu harus dilawan dan di perangi.... "

Utustoria.com, Banggai – Panwaslu Kecamatan Luwuk melakukan kampanye tolak politik uang bersama dengan beberapa organisasi cipayung plus yang tergabung dalam Rumah Kebangsaan.

Kampanye tolak politik uang yang dilakukan oleh Panwascam Luwuk, hal ini berdasarkan pernyataan dari Bawaslu RI yang tertuang dalam analisis Bawaslu soal isi strategis politik uang dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IPK) dalam pemilihan serentak. Kabupaten Banggai berada di urutan kedua kategori paling rawan terjadi praktik politik uang.

“Kampanye tolak politik uang yang dilakukan oleh panwaslu Kecamatan Luwuk, sebagai bentuk penyadaran terhadap Masyarakat Dapil 1 Khususnya di wilayah Kecamatan Luwuk, untuk sama-sama bersinergis dalam melakukan pengawasan di Kecamatan Luwuk menjelang Pemilu serentak 2024, dari praktek politik yang fair sehingga Pemilu berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Keterlibatan elemen Masyarakat secara sadar dalam menolak politik uang hal ini dapat meningkat kualitas demokratis yang terselenggarakan dalam Pemilu” Jelas La Muhaidir, Ketua Panwaslu Luwuk.

Karena tantangan terbesar dalam pemilu adalah meminimalisir politik uang yang marak dilakukan oleh tim sukses ataupun calon legislatif. Harus diakui bahwa persoalan politik uang merupakan penyakit kronis yang masih sulit dicari obatnya.

Meskipun demikian Panwaslu Kecamatan Luwuk tidak patah arang dalam menyikapi persoalan politik uang tersebut, segala ikhtiar coba dilakukan demi terwujudnya kegiatan demokrasi yang bebas dari pengaruh politik uang. Salah satunya adalah kampanye tolak politik uang yang hari ini kami Panwascam Luwuk lakukan bersama beberapa teman cipayung.

Politik uang memang menjadi momok dan virus demokrasi, bahkan sebuah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime bahkan menurut Fatwah MUI haram hukumnya karena dapat mengganggu proses demokrasi Indonesia. Masyarakat dipaksa memilih untuk kepentingan kandidat dengan memberikan atau menjanjikan iming-iming duit atau materi lainnya.

“Bahwa kampanye tolak Politik Uang itu harus dimasifkan oleh semua pihak sehingga terbangun kesadaran kolektif bahwa politik uang itu harus dilawan dan di perangi. Sehingga Pemilu yang dilaksanakan secara regular dalam lima tahun sekali sebagai sarana kedaulatan Rakyat dalam memilih pemimpin, tidak ternodai dengan praktek politik uang yang akhirnya dapat merusak moral bangsa dan mengkhianati jalannya Demokrasi. Karena hal ini merupakan pengangkatan terhadap kedaulatan rakyat. Praktek politik uang bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Masyarakat merupakan kelompok yang paling rentan dan mudah dipengaruhi dengan politik uang” Pungkasnya.

Untuk itu Panwaslu Kecamatan Luwuk mengajak dan mengharapkan keterlibatan semua pihak untuk bergerak bersama memerangi bahaya politik Uang dan menjaga iklim demokrasi menjelang pemilu serentak 2024 perlu dijaga sesuai dengan regulasi yang berlaku dan sesuai dengan asas pemilu jujur dan adil.

“Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan Keadilan Pemilu” Tutup La Muhaidir. (Red)