Photo: Warga Eks Tambak Udang di Mabes Polri (Reza Fauzi)
Utustoria.com, Jakarta – Warga eks tambak udang Batui adukan sengketa tanah ke Mabes Polri dan Menteri ATR/BPN. Kamis, 2 Maret 2023.
Sugianto Adjadar menerangkan bahwa pengaduan dilakukan karena ada beberapa hal yang terjadi di lapangan. “Saat ini beberapa warga telah berstatus tahanan dan saksi” Ungkap Sugianto.
Lanjut, Gogo sapaan akrabnya menerangkan bahwa saat ini warga menduga ada pelanggaran kode etik dan ketidak profesionalan pihak Polda Sulteng dan Polsek Batui dalam penanganan kasus tambak Batui.
“Kita telah mengadukan kasus ini ke Propam dan bagian biro Pengawasan Penyidikan Polri” Ungkapnya.
Setelah mengadukan ke Bareskrim, warga juga ke Kementerian ATR/BPN dalam audiensi itu, pihak Kementrian menyampaikan HGU PT. MAB dan PT. BSS akan segera meninjau dan memeriksa validasi izinnya.
Dalam pengaduan itu di dampingi langsung oleh TUK Indonesia dan Aleg DPRD Banggai. Sebelumnya warga juga telah mengadukan permasalahan tersebut ke Komnas HAM dan Kantor Staf Kepresidenan. (Red)