Aktivis Desak Bupati Segera Bersikap Lindungi Anak Yang Diduga Korban Kekerasan - Utustoria Aktivis Desak Bupati Segera Bersikap Lindungi Anak Yang Diduga Korban Kekerasan - Utustoria

Aktivis Desak Bupati Segera Bersikap Lindungi Anak Yang Diduga Korban Kekerasan

1019
Spread the love

Photo: Ilustrasi

Utustoria.com, Banggai. Kasus kekerasan terhadap anak yang diduga terjadi di salasatu pesantren di Kecamatan Toili ternyata menuai respon kalangan aktifis di kabupaten Banggai. La Mukhaidir salasatu aktifis mahasiswa yang ikut dalam aksi kamisan kemarin mendesak pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti dugaan kekerasan ini, hal ini disampaikan kepada awak Utustoria hari ini Jum’at (16/12/21).

Bentuk perlindungan dapat berupa penyediaan psikiater dan jaminan kesehatan buat anak apabila terdapat cedera yang serius serta kepastian kelangsungan pendidikan anak yang menjadi korban kekerasan.
“negara telah bersikap tegas dalam perlindungan anak, jadi pemerintah daerah dalam hal ini bupati harus bersikap untuk membela korban karena itu tanggung jawab dia sebagai pemimpin di daerah ini” terangnya.

Aktifis yang biasa di panggil Sanana ini menjelaskan bahwa tanggung jawab pemerintah termasuk pemerintah daerah telah jelas pada pasal 45B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang menyebutkan;

  1. Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan Orang Tua wajib melindungi Anak dari perbuatan yang mengganggu kesehatan dan tumbuh kembang Anak.
  2. Dalam menjalankan kewajibannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan Orang Tua harus melakukan aktivitas yang melindungi Anak.
    “jadi tegas yah pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam atau sengaja mendiamkan kasus kekerasan terhadap anak, karena pemerintah daerah adalah representasi negara di daerah” tegasnya.

Sanana juga berharap agar kejadian kekerasan terhadap anak tidak terulang lagi ke depannya apalagi terjadi di Lembaga pendidikan dan dia juga berharap kasus seperti ini wajib menjadi perhatian penting pemerintah daerah. (Red)