Gagal Ikut Seleksi Sat - Pol PP, Pemuda Di Batui Tikam Pamannya - Utustoria Gagal Ikut Seleksi Sat - Pol PP, Pemuda Di Batui Tikam Pamannya - Utustoria

Gagal Ikut Seleksi Sat – Pol PP, Pemuda Di Batui Tikam Pamannya

868
Spread the love

Photo: Tersangka EB Diamankan Polisi

Utustoria.com, Banggai. Seorang pemuda di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, berinisial EB alias A (20) diamankan polisi lantaran tega menikam pamannya sendiri menggunakan besi, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.

“Kasus ini terjadi pada Minggu 22 Agustus 2021, lalu sekitar pukul 09.00 Wita,” ungkap Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata SH, kepada awak media, Kamis (9/9/2021).

Saat itu tersangka kesal lantaran tidak diberikan uang oleh orang tuanya untuk mengikuti seleksi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

“Tersangka meminta uang sebanyak Rp 1,5 juta kepada ibu dengan alasan mau berangkat  ke Kabupaten Banggai Laut untuk ikut seleksi anggota Satpol PP,” beber Iptu Yoga.

Tidak mendapatkan respon dari ibunya, tersangka terus memaksa hingga ayahnya yang melihat tingkah tersangka menjadi marah dan memintanya agar bersabar.

“Karena sudah terbawa emosi, tersangka dan ayahnya akhirnya adu mulut,” tutur Iptu Yoga.

Tidak lama keudian, kakak kandung dari ibu pelaku (paman) datang untuk melerai pertengkaran tersangka bersama ayahnya. Namun tiba-tiba tersangka langsung menusuk pamannya sebanyak satu kali pada bagian  perut sebelah kiri.

“Tersangka menusuk pamannya dengan menggunakan sebilah besi bulat yang didapatkannya di samping pagar rumah,” kata Iptu Yoga.

Atas peristiwa itu, paman tersangka langsung dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Batui, untuk mendapatkan pertolongan medis. Sedangkan tersangka langsung melarikan diri.

“Setelah sekitar dua minggu kabur, akhirnya kami dapat informasi tersangka ada di rumah dan langsung menangkapnya tanpa perlawanan,” pungkas Iptu Yoga.

Saat ini tersangka telah diamankan di sel tahanan Maposlek Batui guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Red)