Bagi Dua Kelompok Wilayah Adat, Peserta FGD Rampungkan PPKD Dab Lahirkan 11 Rekomendasi - Utustoria Bagi Dua Kelompok Wilayah Adat, Peserta FGD Rampungkan PPKD Dab Lahirkan 11 Rekomendasi - Utustoria

Bagi Dua Kelompok Wilayah Adat, Peserta FGD Rampungkan PPKD Dab Lahirkan 11 Rekomendasi

1060
Spread the love

Photo: Peserta FGD Saat Merampungkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

Utustoria.com, Bolmut. Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berlanjut pada pembagian wilayah mewakili eks Swapraja.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, berjalan penuh khidmat. Seluruh peserta antusias menyumbangkan pokok pikirannya tentang kebudayaan lokal yang menjadi identitas kabupaten Bolmut.

Dikbud Bolmut dalam hal ini Bidang Kebudayaan, telah menyediakan beberapa item mengenai pokok kebudayaan yang kemudian akan di rampungkan bersama oleh peserta. Item tersebut adalah rujukan dari Undang-undang tentang Pemajuan Kebudayaan.

Adapun pembentukan dua kelompok sebagai wilayah eks Swapraja, merupakan upaya perampungan pokok pikiran yang memang diwakili oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pelaku dan pegiat Budaya yang terdiri dari eks Swapraja Kaidipang-Bolangitang dan Bintauna.
Mewakili eks Swapraja Kaidipang-Bolangitang, adalah peserta yang berasal dari kecamatan Bolangitang Timur, Bolangitang Barat, Kaidipang, serta Pinogaluman. Sementara mewakili eks Swapraja Bintauna terdiri dari peserta yang berasal Kecamatan Bintauna dan Sangkub.

Fatmawati Ngadi S.Pd., M.Pd, Kepala Seksi Pembinaan Museum, Cagar Budaya, Sejarah Dan Keragaman Budaya, menyampaikam pembentukan dua kelompok merupakan usulan dari para peserta yang mengikuti FGD.

“Sesuai dengan usulan dari para peserta, maka dibentuklah dua kelompok yang memang notabenenya mewakili dua eks Swapraja, Kerajaan Kaidipang-Bolangitang/Kaidipang Besar dan Kerajaan Bintauna”, ujar Fatmawati (sapa akrabnya).

Lanjutnya, “Dengan dibentuknya dua kelompok ini, tentunya akan menjadi sangat rapi penyusunan dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah kabupaten Bolmut. Selain itu, pokok pikiran kebudayaan yang disusun merupakan asli dari kebudayaan yang berasal dari masing-masing eks Swapraja” jelas Fatmawati.

Diketahui masing-masing kelompok berhasil merampungkan pokok pikiran kebudayaan, serta menghasilkan beberapa rekomendasi, diantaranya:

  1. Mengusulkan Bidang Kebudayaan di Dinas Dikbud Menjadi Dinas Kebudayaan Bolmut
  2. Mengusulkan Bahasa Keidupa dan Vintauna Ke Peta Bahasa Kemendikbud RI Tidak Sekedar Dialek, Namun Sebagai Bahasa
  3. Membentuk Lembaga Yang Menangani Kebudayaan: Formatur Majelis Kebudayaan Bolaang Mongondow Utara.
  4. Merampungkan Kamus Bahasa Vintauna
  5. Menetapkan Kusara Gu Kuadato Sebagai Kredo Atau Semboyan Adat di Kaidipang-Bolangitang
  6. Memasukan Bahasa Daerah Pada Muatan Kurikulum dan Lomba Pelaksanaan Adat di Setiap Sekolah SD dab SMP
  7. Mengusulkan Workshop Pelaksana Adat
  8. Mengusulkan Pembuatan Monumen Budaya Bolaang Mongondow Utara di Wilayah Perbatasan
  9. Mengusulkan Laboratorium Kebudayaan Bolaang Mongondow Utara
  10. Mengusulkan Replika Rumah Raja Bintauna dan Rumah Raja Kaidipang
  11. Mengusulkan Beasiswa Jurusan Antropologi dan Arkeologi Kepada Pemerintah Daerah.
    (Svg)