
Photo: Rapat Dengar Pendapat DPRD Kab Banggai
Utustoria.com, Banggai – 26 Mei 2025, Sengketa agraria antara petani dari berbagai desa di Kecamatan Batui Selatan dengan PT Sawindo Cemerlang kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Banggai, Senin (26/5). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD, Irwanto Kulap, dan dihadiri oleh perwakilan masing-masing desa yang didampingi oleh kepala desanya serta pihak perusahaan.
Dalam forum tersebut, para petani menyampaikan bahwa tanaman mereka telah digusur sepihak oleh pihak perusahaan. Keluhan ini mencerminkan konflik yang telah berlangsung lama dan belum menemukan solusi yang adil.
Menanggapi hal ini, Irwanto Kulap menyatakan bahwa Komisi II DPRD akan segera membentuk tim untuk meninjau langsung ke lapangan. “Kami akan memastikan kebenaran laporan warga. DPRD tidak akan tinggal diam jika hak masyarakat dilanggar,” tegasnya.
Sementara itu, Supriadi Lawani, salah satu pemerhati konflik agraria di Banggai, mengungkapkan bahwa PT Sawindo Cemerlang merupakan anak perusahaan dari Kencana Agri Limited yang sahamnya dimiliki oleh Newbloom Pte. Ltd, sebuah entitas usaha milik Wilmar Group, konglomerasi agribisnis terkemuka.
Supriadi Lawani yang biasa dipanggil Budi ini yang juga mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Tengah, menyatakan bahwa konflik agraria antara petani dan PT Sawindo Cemerlang sejatinya telah berlangsung cukup lama.
“Masalah ini butuh penanganan serius. Jika dibiarkan, konflik akan terus berulang dan memperparah ketidakadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tanpa penyelesaian menyeluruh atas sengketa agraria, mustahil menciptakan kepastian hukum dan keadilan agraria bagi rakyat kecil. “Keadilan agraria adalah fondasi penting bagi kehidupan petani. Tanpa itu, mereka akan terus berada dalam bayang-bayang ketidakpastian,” pungkasnya. (Red)



