
Photo: Wakil ketua I DPRD Kabupaten Banggai, Wardani Murad Husain
Utustoria.com, Banggai – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai, Wardani Murad Husain, menegaskan pentingnya maksimalisasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan kegiatan dan program yang tertuang pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal ini, menurutnya, menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.Wardani menyampaikan, Fraksi Partai Gerindra DPRD Banggai dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 menemukan adanya program pembangunan 40 unit rumah layak huni dengan dukungan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar yang belum terealisasi pada semester pertama tahun berjalan.
“Seharusnya pembangunan 40 unit rumah layak huni tersebut tidak lagi masuk dalam pembahasan anggaran perubahan APBD, melainkan sudah menjadi prioritas pelaksanaan pada semester awal. Dengan begitu, penerima manfaat dapat segera merasakan hasil APBD untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” tegas Wardani.
Ia menambahkan, DPRD Banggai akan memaksimalkan fungsi pengawasan agar program rumah layak huni maupun program kesejahteraan masyarakat lainnya benar-benar terlaksana pada Perubahan APBD 2025.
“Mengingat masa efektif pelaksanaan APBD Perubahan hanya sekitar tiga bulan, ketepatan waktu sangat penting. DPRD Banggai berkomitmen mengawal pelaksanaan kegiatan dan program agar tepat waktu, tepat mutu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Wardani. (Red)



