Photo: Ilustrasi
Utustoria.com, Banggai – Angka APBD Banggai diklaim melejit di bawah kepemimpinan Bupati Amirudin Tamoreka, terutama di tahun 2024 yang mencapai angka Rp3,3 triliun.
Berdasarkan data APBD Banggai tahun 2024, jumlah Belanja saat penetapan APBD sebesar Rp3,1 triliun dan kemudian setelah perubahan menjadi Rp3,3 triliun.
Namun setelah ditelisik lebih dalam, ternyata peningkatan pendapatan daerah itu, berasal dari transfer pemerintah pusat atau APBN yang mencapai Rp2.894.338.608.964 (Rp2,8 triliun) dan transfer pemerintah provinsi sebesar Rp67 miliar.
Ini mengartikan bahwa uang pendapatan Kabupaten Banggai lebih bergantung pada dana yang dikirimkan oleh pemerintah pusat, dibanding hasil pendapatan asli daerah. Ketergantungan Banggai pada APBN mencapai 92 persen.
Berdasarkan data APBD 2024, Pendapatan Asli Daerah atau PAD hanya sebesar Rp253.313.354.132 (7, 9 persen dari pendapatan dalam APBD sebesar Rp3,1 triliun). Angka PAD ini justru turun dibanding PAD tahun 2023 yang mencapai Rp264.202.030.756 (11,5 persen dari total pendapatan dalam APBD sebesar Rp2,3 triliun).
Bahkan di masa Bupati Banggai sebelum Amirudin Tamoreka, PAD tahun 2021 sudah mencapai angka Rp230 miliar lebih atau 11,9 persen dari total pendapatan dalam APBD sebesar Rp1.919.778.654.011.
Anggota DPRD Banggai Syafruddin Husain pernah mengatakan bahwa mengukur kinerja bupati, dilihat dari seberapa besar produktivitas organisasi perangkat daerah dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan bukan total pendapatan dalam APBD. Karena pendapatan dalam APBD bersumber dari dana transfer pemerintah pusat atau APBN, serta transfer antar daerah atau provinsi, dan Pendapatan Asli Daerah. Pada PAD inilah ukuran kinerja Bupati Banggai bisa dilihat, karena PAD bersumber dari pungutan yang menjadi kewenangan daerah.(Red)