Photo: Ilustrasi
Laporan: Alisan
Utustoria.com, Banggai – Meski APBD mengalami kenaikan, tapi pendapatan asli daerah (PAD) tak pernah tercapai dalam 3 tahun pemerintahan Amirudin – Furqanuddin Masulili (ATFM)Itu tercatat dalam Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai tahun 2021, 2022, dan 2023.
Tahun 2021, PAD yang ditargetkan sebesar sebesar Rp233 miliar lebih, tapi sampai penghujung tahun anggaran hanya mampu terealisasi sebesar Rp190 miliar lebih atau sebesar 81,52 persen saja.
Kemudian tahun anggaran 2022, PAD yang ditargetkan Pemkab Banggai sebesar Rp248.933.053.956 setelah perubahan.
Lalu realisasi di akhir tahun hanya Rp217.602.321.680,01 atau 87,41 persen.Dalam LKPD 2022, Pemkab Banggai mengakui belum optimalnya pengelolaan potensi pendapatan.
Tahun 2023, dalam penetapan APBD ditetapkan sebesar Rp264.206.030.756.
Target PAD ini kemudian direvisi Pemkab Banggai dimomentum pergeseran menjadi Rp239.361.148.568.Di akhir tahun anggaran 2023, PAD yang dicapai hanya Rp216.386.288.464,79 atau 90.40 persen.
Jika target tidak revisi, capaian PAD kian jauh. PAD merupakan gambaran kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. Sebab, selebihnya pendapatan berasal dari dana transfer pemerintah pusat.
“PAD merupakan indikator yang menentukan derajat kemandirian suatu daerah, di mana semakin besar penerimaan PAD, maka semakin rendah tingkat ketergantungan pemerintah daerah tersebut kepada pemerintah pusat,” ucap tim peneliti dari UMI Makassar yang diwakili Prof Dr H Mahfud Nurnajamuddin dikutip dari DKISP Banggai.
Hal ini disampaikan Prof Mahfud saat memaparkan data awal dan metodologi terkait penelitian potensi PAD di kantor Bappeda Litbang Banggai pada Kamis 21 April 2022.
Perjalanan Dinas
PAD yang tak pernah tercapai selama 3 tahun terakhir berbanding terbalik dengan anggaran perjalanan dinas yang terus mengalami peningkatan. Terutama di tahun anggaran 2023 dan 2024.
Tahun anggaran 2023 ini terdapat belanja perjalanan dinas Pemkab Banggai menembus Rp112,4 miliar atau Rp112.423.209.121.
Untuk perjalanan dinas dalam negeri Pemkab Banggai mengalokasikan sebesar Rp111.952.089.439 atau Rp111,9 miliar, lalu Rp471.119.682 untuk perjalanan dinas luar negeri.
Anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2024 juga naik menjadi Rp 157.777.989.510. Untuk perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp156,8 miliar atau Rp156.866.238.510, dan sisanya perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp911.751.000.
Dalam 2 tahun ini, anggaran perjalanan luar negeri mengalami kenaikan hingga menembus Rp440 juta atau Rp440.631.518. (Red)