
Photo: Rekapitulasi Pemilu DPRD Banggai
Utustoria.com, Banggai – Kesalahan dalam lampiran Keputusan KPU Banggai nomor 18 tahun 2024 tentang penetapan hasil rekapitulasi pemilihan umum DPRD kabupaten Banggai adalah kesengajaan, demikian dikatakan Supriadi Lawani kepada awak media pada Minggu (3/3/2024).
“Iya bagi saya ini disengaja oleh KPU Banggai, bukan kelalaian” demikian dikatakan mantan aktivis Walhi Sulteng yang akrab dipanggil Budi ini.
Budi mengatakan ini disengaja karena jika tidak ada kritik dari kader partai Gerindra Banggai dan menjadi perdebatan publik maka keputusan tersebut pasti tidak akan berubah.
” Iya, alasan saya mengatakan ini disengaja adalah karena keputusan itu berubah setelah ada protes dari Gerindra dan sudah ramai di publik terutama di media sosial.” Jelas Budi.
Budi kemudian menambahkan bahwa setelah ada perubahan keputusan dimana yang sebelumnya bernomor 18 tahun 2024 maka perubahannya adalah nomor 19 tahun 2024 tertanggal 2 Maret 2024, dan dalam keputusan tersebut juga masih terdapat kekeliruan artinya apa, saya patut menduga ini memang terdapat niat tertentu untuk merubah serifikat hasil rekapitulasi.

Photo: Hasil Rekapitulasi Pemilu DPRD Yang Dianggap Salah
“Dugaan saya ini sangat niat yah, bagaimana tidak pertama salah kemudian dirubah dan masih salah, ada apa ini?” terang Budi.
Diakhir keterangannya Budi mengatakan baiknya Bawaslu Banggai dan KPU Provinsi agar melakukan investigasi atas peristiwa ini, karena sangat membuat kegaduhan ditingkatkan masyarakat.
“Seharusnya ada investigasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu Banggai dan KPU Provinsi yah.” Tutupnya.