Bersama 3 OPD, JOB Tomori Implementasi PKS Dengan Pemda Banggai - Utustoria Bersama 3 OPD, JOB Tomori Implementasi PKS Dengan Pemda Banggai - Utustoria

Bersama 3 OPD, JOB Tomori Implementasi PKS Dengan Pemda Banggai

129
Spread the love

Photo: Berdayakan 8 Poktan dan 200 KK di Kecamatan Moilong dan Batui Selatan

Utustoria.com, Banggai – Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah di tanda tangani bersama pada 26 September 2023 lalu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) mulai melakukan pemberdayaan kepada 8 kelompok tani (Poktan) dan 200 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di Kecamatan Batui Selatan dan Kecamatan Moilong sebagai bentuk implementasi kerja sama.

Kerjasama pemberdayaan masyarakat ini, baru direalisasikan bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Ketahanan Pangan.

Sinergi JOB Tomori dengan Dinas TPHP Kabupaten Banggai, akan mengembangkan tanaman Cabe Rawit Dewata dengan target sasaran kelompok penerima 2 Kelompok Tani (Poktan) di Kecamatan Batui Selatan yaitu Poktan Melati Jaya Desa Sukamaju dan Poktan Indolorong Desa Bonebalantak. Kemudian di wilayah Kecamatan Moilong adalah Poktan Tani Mandiri Desa Argomulyo dan Poktan Guyup Rukun Desa Mulyohajo.

Kolaborasi JOB Tomori dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, akan mengembangkan budidaya ayam pedaging kepada 4 poktan, yaitu Poktan Berkah Jaya Desa Karya Jaya dan Poktan Berkah Bersama Desa Saluan Kecamatan Moilong, kemudian Poktan Sejahtera Desa Sukamaju I dan Poktan Melayu Desa Maleo Jaya Kecamatan Batui Selatan.

Kerjasama selanjutnya yaitu antara Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai dengan JOB Tomori untuk pengembangan komoditas Cabe, Tomat dan Terong, dengan target penerima 4 desa, dimana setiap desa 50 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat. Adapun desa yang menjadi sasaran adalah Desa Masing Kecamatan Batui Selatan, Desa Slametharjo dan Desa Toili Kecamatan Moilong, kemudian satu desa terpencil dan terluar yaitu Desa Poat, Kecamatan Pagimana.

Seluruh poktan penerima manfaat ini diverifikasi langsung oleh masing-masing OPD, yaitu TPHP, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Menurut Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai, Sri Wahyuni Djafaar, seluruh Poktan dan KK target penerima program, telah dilakukan verifikasi dalam rentang waktu bulan Oktober sampai November 2023 dan saat ini telah memasuki tahapan sosialisasi dan penguatan kelembagaan poktan.

“Bentuk pemberdayaan yang akan dilakukan, selain pemberian dukungan bibit dan sarana prasarana penunjang, juga dilakukan pendampingan teknis serta penguatan kelembagaan, agar prosentase keberhasilan program lebih besar,” urai Sri Wahyuni.

Sementara itu, Relation Security & ComDev Manager JOB Tomori, Visnu C. Bhawono, saat dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan bahwa Tugas utama yang diamanahkan pemerintah Republik Indonesia melalui SKK Migas kepada JOB Tomori adalah melakukan produksi gas bumi untuk memenuhi sekaligus menjaga ketahanan energi nasional, akan tetapi disaat yang sama, JOB Tomori juga memiliki komitmen yang besar dalam memberdayakan masyarakat yang berada di sekitar area operasi, sehingganya melalui kerja sama dengan Pemda Banggai diharapkan lebih meningkatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Banggai.

“Semoga melalui sinergi antara JOB Tomori dengan Pemda Banggai dalam upaya memberdayakan UMKM, memberikan manfaat sebesar-besarnya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan JOB Tomori sangat mengharapkan dukungan semua pihak agar proses produksi migas berjalan aman dan lancar, sehingga mencapai produksi maksimal yang nantinya Daerah Kabupaten Banggai akan memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) Migas lebih besar lagi dimasa yang akan datang,” tutup Visnu.

Untuk diketahui, bahwa sebelumnya telah dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara JOB Tomori dengan Pemda Banggai yang di tandatangani General Manager JOB Tomori Benny Sidik dan Bupati Banggai, H. Amirudin pada 4 Juli 2023. Kesepakatan bersama tersebut berlaku selama 5 tahun sejak ditandatangani. Kemudian tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama itu, dijabarkan lagi dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) anatar JOB Tomori dengan 5 OPD lingkup Pemda Banggai pada 26 September 2023, terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas TPHP, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan. dimana PKS ini berlaku selama 2 tahun dan akan dilakukan evaluasi kembali jika masih terdapat kekurangan. (Red/Adv)