Pemerintah akan terus merumuskan kebijakan yang seimbang untuk menyokong pemulihan ekonomi, membantu kelompok rentan dan tidak mampu, serta mendukung dunia usaha terutama kelompok kecil dan menengah dengan tetap memperhatikan kesehatan keuangan negara untuk kehidupan bernegara yang berkelanjutan. ***
Ekonomi
Ini Jenis Barang dan Jasa Yang Tidak di Kanakan PPN 11%
By UtustoriaApr 01, 2022, 23:17 pmKomentar Dinonaktifkan pada Ini Jenis Barang dan Jasa Yang Tidak di Kanakan PPN 11%
607Continued On Page: 1 2
Previous PostIni 5 Film Yang Akan Menambah Wawasan Anda Tentang Sejarah Rusia
Next PostEdi Sutrisno: Bagaimana Kita Bisa Melakukan Distribusi Informasi dan pemantauan ke Timur Indonesia?