Bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan, dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, penghentian pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah, maupun pembekuan perizinan berusaha. **
Home Ekonomi Kemenperin Wajibkan Industri Sediakan Minyak Goreng Curah Bagi Masyarakat dan Usaha Mikro Kecil

EkonomiNasionalNewsTerkini
Kemenperin Wajibkan Industri Sediakan Minyak Goreng Curah Bagi Masyarakat dan Usaha Mikro Kecil
By UtustoriaMar 21, 2022, 21:36 pmKomentar Dinonaktifkan pada Kemenperin Wajibkan Industri Sediakan Minyak Goreng Curah Bagi Masyarakat dan Usaha Mikro Kecil
Previous PostBagas/Fikri Juara di All England, Berikut Catatan Pertandingannya
Next PostKapolres Banggai Ingatkan Hal Ini Ke Jajarannya! AKBP Yoga : Harus Terus Dilakukan


