Photo: Aksi Kamisan Luwuk
Utustoria.com, Banggai. Aksi Kamisan Luwuk refleksi kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia, di Tugu Adipura, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, kamis 20 Januari 2022.
“18 Januari 2007 sampai dengan 18 Januari 2022 kemarin tepat 15 tahun aksi kamisan di gelar. Dari Jakarta hingga membesar ke beberapa kota, termasuk kota Luwuk. Namun sampai hari ini penguasa dan negara belum juga menuntaskan kasus pelanggaran HAM” Jelas Kordinator Aksi, Sugianto Adjadar.
Aksi yang dilakukan dalam momentum 15 tahun berlangsungnya Aksi Kamisan, sejumlah pembela HAM mengutarakan keadilan korban hanya di gadaikan oleh negara.
“Jangan biarkan keadilan korban di gadaikan oleh penguasa. Sudah lebih dari satu dekade negara belum juga mengungkapkan dan menegakan hukum dan HAM bagi korban masa lalu” Tambah Sugianto.
Tak hanya secara nasional, Gogo sapaan akrabnya mengatakan bahwa pelanggaran HAM di Kabupaten Banggai menjadi perhatian Aksi Kamisan. Sebab hingga hari ini keluarga korban terus meminta keadilan.
“Ada dua kasus pelangaran HAM yang menjadi perhatian kami dan keluarga korban, terkait kekerasan terhadap santriwati di Toili dan Penembakan oknum kepolisian di salah satu cafe di kota Luwuk. Kami berharap institusi hukum untuk segera mengusut serta memproses hukum secara profesional dan proporsional” Tegasnya. (Red)