Pemda Banggai Diminta Bertanggung Jawab Atas Pelanggaran HAM - Utustoria Pemda Banggai Diminta Bertanggung Jawab Atas Pelanggaran HAM - Utustoria

Pemda Banggai Diminta Bertanggung Jawab Atas Pelanggaran HAM

820
Spread the love

Photo: Aksi Kamisan Luwuk Banggai

Utustoria.com, Banggai. Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Banggai, menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Banggai. Aksi Kamisan Luwuk yang di lakukan Kamis 13 Januari 2022, meminta pemerintah khususnya pemerintah Kabupaten Banggai untuk bertanggung jawab.

Kasus kekerasan yang dilakukan salah satu pimpinan pondok pesantren terhadap empat santriwati di Toili hingga penembakan oknum anggota polres Banggai terhadap salah satu warga kelurahan Luwuk, menjadi perhatian serius aktivis pembela HAM dalam aksi kamisan tersebut.

“Kasus kekerasan pondok pesantren dan penembakan di Cafe 168 harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Banggai” Tutur Sugianto Adjadar, Kordinator Aksi.

Lanjut, Sugianto juga menegaskan Kemenag segera mengusut dan mengevaluasi ponpes yang melakukan kekerasan terhadap santri. Tak hanya itu, Bupati Banggai juga untuk segera melakukan evaluasi terhadap izin usaha cafe 168.

Selain itu, Aksi Kamisan Luwuk mengecam pihak yang terlibat dalam pelanggaran HAM yang terjadi dalam dua kasus yang menjadi viral itu. “Kami meminta pihak Polres Banggai dan Kejaksaan Banggai agar profesional dan transparan dalam mengawal dua kasus ini” Ujar mahasiswa Fakultas Hukum, Untika tersebut. (Red)