Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Rumah Seorang Pendeta ditangkap Polisi - Utustoria Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Rumah Seorang Pendeta ditangkap Polisi - Utustoria

Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Rumah Seorang Pendeta ditangkap Polisi

871
Spread the love
Photo: Pelaku Pelemparan Bom Molotov dirumah Seorang Pendeta

Utustoria.com, Banggai. Geraldus (45), pelaku pelemparan bom molotov di rumah seorang pendeta di kota Makassar, Sulsel, telah ditangkap polisi. Pelaku diketahui merupakan mantan petugas Gereja di tempat korban juga melayani.

Penangkapan terhadap pelaku pelemparan bom molotov di rumah pendeta pimpinan Gereja Toraja Eklesis Makassar Timur itu, dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Tamalanrea di kawasan Perumahan Dosen, Makassar, pada Minggu (19/9). Pelaku nekat melakukan aksinya lantaran sakit hati kepada korban.

“Saya sakit hati sama dia (korban). Dia fitnah saya di Gereja sampai saya dipecat tadi siang (Sabtu),” ujar Geraldus, pada Minggu (19/9/2021).

Pelaku mengaku dendam kepada korban lantaran dipecat dan kehilangan pekerjaannya di Gereja, karena merasa pengurus Gereja tersebut dihasut oleh korban. Korban menyebut dirinya dituduh oleh korban kerap bermain judi.

“Itu alasannya saya main judi, padahal Pak pegang kartu saya tidak pernah, saya tidak tahu, saya difitnah,” sebut Geraldus.

Pelaku menambahkan, dirinya merupakan pekerja di Gereja tempat korban juga melayani.

“(Sebelum dipecat) saya sebagai koster, pembersih dan keamanan (Gereja),” pungkas Geraldus.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian menangkap seorang pria yang melempari bom molotov rumah milik Lukas Dayung, seorang pendeta di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Geraldus (45). Pelaku melakukan aksinya lantaran sakit hati kepada korban.

Peristiwa pelemparan bom molotov di rumah seorang pendeta pimpinan Gereja Toraja Klasis Makassar bagian Timur ini, terjadi di kawasan perumahan dosen, Makassar, Sulsel, pada Minggu (19/9) sekitar pukul 01.00 WITA. Aparat kepolisian gabungan yang menginterogasi korban dan melakukan penyelidikan, kemudian menangkap pelaku tak jauh di sekitar TKP. “Jadi tadi ada kejadian salah satu rumah warga di kecamatan tamalanrea dilempar bom Molotov oleh satu orang pelaku yang sementara ini sudah kami amankan gabungan dari Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar , dan Polsek Tamalanrea,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto, pada Minggu (19/9/2021). (knv/knv)

DetikNews


TAG