Polsek Toili Menggerebek Tempat Produksi Miras - Utustoria Polsek Toili Menggerebek Tempat Produksi Miras - Utustoria

Polsek Toili Menggerebek Tempat Produksi Miras

741
Spread the love

Photo: Polsek Toili memusnahkan miras jenis cap tikus

Utustoria.com, Banggai. Personil Polsek Toili yang dipimpin langsung oleh Kapolsek toili Iptu Candra, SH bersama 7 personel melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran tempat produksi miras jenis cap tikus. Tepatnya di area perkebunan Desa Argomulyo Kec. Moilong. Selasa, 08 September 2020 jam 11:00 Wita.

Dalam hal ini berhasil diamankan barang bukti berupa; sebuah tungku pembakaran bahan mentah cap tikus, dua meter pipa yang terbuat dari bambu, sekitar lima belas meter selang plastik dan sekitar 210 liter saguer (bahan baku pembuatan miras jenis cap tikus) yang di sembunyikan di sebuah semak belukar.

Dari semua barang bukti yang ditemukan langsung segera di musnakan di tempat kejadian perkara karena kondisi medan menuju pembuatan cap tikus tidak memungkinkan untuk membawa barang bukti ke Mapolsek Toili.

Dalam penggerebekan ini pemilik dari tempat produksi miras jenis cap tikus diduga telah mengetahui kedatangan anggota tim Mapolsek Toili, sehingga dirinya berhasil melarikan diri.

“Sepertinya pemilik tempat produksi telah mengetahui kedatangan kami, sehingga kami tidak dapat meringkus pelaku.” Tutup Iptu Candra. (mad)