Tanggapi Pernyataan Tim Hukum ATFM, Bimbim; Dr. Ukas itu Ngawur dan Tidak Membaca! | Utustoria Tanggapi Pernyataan Tim Hukum ATFM, Bimbim; Dr. Ukas itu Ngawur dan Tidak Membaca! – Utustoria

Tanggapi Pernyataan Tim Hukum ATFM, Bimbim; Dr. Ukas itu Ngawur dan Tidak Membaca!

1666
Spread the love

Photo: Bimbim Fergianto salasatu aktivis mahasiswa Banggai

Utustoria.com, Banggai – Terkait komentar Dr. Ukas Ibrahim SH.MH di beberapa media online terkait demonstrasi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) beberapa hari lalu menuai tanggapan.

Bimbim Fergianto salasatu aktivis mahasiswa Banggai mengatakan bahwa apa yang dikomentari oleh Dr. Ukas SH.MH selaku tim hukum pasangan ATFM terhadap aksi mahasiswa didepan kantor KPK adalah pernyataan ngawur.

Menurut Bim Bim demikian dia dipanggil bahwa pernyataan Dr. Ukas yang mengatakan bahwa massa yang hadir adalah massa bayaran adalah tidak benar.

“Pak Doktor bilang dia duga itu massa bayaran, kan aneh dia belum teliti langsung berkomentar padahal dia Doktor hukum yang seharusnya ketat dalam logika berpikir sebelum mengutarakan pendapat”ujar bimbim.

Selanjutnya Bimbim mengatakan bahwa apa yang disampaikan Dr. Ukas SH .MH terkait massa aksi tidak paham dengan dasar hukum pelimpahan kewenangan adalah ngawur.
Menurutnya massa masa aksi berani datang di kantor besar seperti KPK pasti dengan dokumen lengkap.

“Dr. Ukas bilang massa aksi tidak paham dengan dasar hukum tentang pelimpahan kewenangan, jelas si Doktor hukum itu ngawur” tegasnya.

Menurut Bim bim sebagai orang yang awam hukum seperti dia saja paham bahwa pelimpahan kewenangan yang dilakukan oleh Bupati Banggai jelas cacat hukum dan prosedur. Ini di buktikan dengan pasal 30 Peraturan Bupati Banggai (Perbup) nomor 49 tahun 2023 yang mengatakan secara eksplisit bahwa pelaksanaan kegiatan pelimpahan kewenangan itu tahun 2025 yang direncanakan tahun 2024.

Bim Bim justru merasa aneh jika seorang Doktor hukum tidak membaca peraturan perundang undangan apalagi menurutnya Dr. Ukas adalah seorang dosen.

“Masa seorang Doktor hukum tidak baca aturan apalagi dia dosen kan aneh” tutup Bimbim sembari ketawa. (Red)


TAG